Hakim Tanya Asal Duit Harvey Beli MINI Cooper, Sandra Dewi: Saya Nggak Tahu

Hakim Tanya Asal Duit Harvey Beli MINI Cooper, Sandra Dewi: Saya Nggak Tahu

Mulia Budi - detikNews
Senin, 21 Okt 2024 11:55 WIB
Mobil Rolls Royce dan MINI Cooper milik Harvey Moeis terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang jadi tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
MINI Cooper Sandra Dewi yang disita. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Artis Sandra Dewi mengaku tak tahu asal duit yang dipakai suaminya, Harvey Moeis, untuk membeli mobil MINI Cooper. Sandra mengaku tak ikut campur terkait pembelian mobil yang menjadi kado ulang tahunnya itu.

"Bagaimana ini mengenai MINI Cooper?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).

"Iya betul, Yang Mulia, memang ada," jawab Sandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang beli?" tanya hakim.

"Suami," jawab Sandra.

ADVERTISEMENT

Hakim kemudian bertanya dari mana sumber uang Harvey, yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, untuk membeli mobil itu. Sandra mengaku tak tahu.

"Kemudian uangnya dari mana?" tanya hakim.

"Suami saya, Yang Mulia, saya nggak tahu," jawab Sandra.

"Untuk pembelian mobil suami saya, saya tidak pernah ikut campur Yang Mulia," imbuh Sandra.

Harvey kemudian mengakui dirinyalah yang membeli mobil tersebut. Selain itu, Sandra Dewi mengatakan pelat B-883-SDW di mobil tersebut merupakan inisialnya.

"Apakah SDW itu inisial Saudara?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia, Sandra Dewi," jawab Sandra.

Sebagai informasi, mobil MINI Cooper merah dengan pelat B-883-SDW itu telah disita oleh Kejaksaan Agung saat proses penyidikan dugaan korupsi timah. Mobil itu disita bersama dengan mobil mewah lain milik Harvey Moeis mulai dari Rolls-Royce, Ferrari, hingga Porsche.

Harvey, yang disebut sebagai pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin dalam urusan kerja sama dengan PT Timah, didakwa melakukan kongkalikong dengan terdakwa lain terkait proses pemurnian timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah tambang PT Timah yang merupakan BUMN.

Jaksa mengatakan kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah PT Timah dengan lima smelter swasta itu hanya akal-akalan belaka. Jaksa mengatakan harga sewanya juga jauh melebihi nilai harga pokok penjualan (HPP) smelter PT Timah.

Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR).

Jaksa mengatakan dugaan korupsi ini telah memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebesar Rp 420 miliar. Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa mengatakan TPPU itu juga dilakukan Harvey dengan mentransfer uang ke istrinya, Sandra Dewi. Pembelian 88 tas branded serta pembelian perhiasan untuk Sandra Dewi.

Harvey juga disebut membeli tanah dan rumah mewah di Melbourne, Australia. Jaksa mengatakan Harvey juga melakukan TPPU dengan pembelian mobil mewah, seperti MINI Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls-Royce. Mobil-mobil itu telah disita Kejaksaan Agung sejak proses penyidikan.

Harvey juga melakukan transfer ke rekening asisten Sandra Dewi. Rekening itu kemudian digunakan untuk kebutuhan Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Simak Video 'Sandra Dewi Persoalkan Sejumlah Barang yang Disita, Ini Kata JPU':

[Gambas:Video 20detik]

(mib/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads