Terbongkar Modul BTS Dicuri Bikin Rugi Seratusan Miliar

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Okt 2024 20:40 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Modul Base Transceiver Station (BTS) dicuri oleh lima orang pelaku. Yang bikin kaget, aksi tersebut merugikan provider mencapai Rp 120 miliar.

Kelima tersangka yang ditangkap yakni MJ (31), AL (29), TY (34), RCH (25), dan AB (49). Aksi mereka sudah dilakukan beberapa kali.

Polisi menyita total 227 unit modul BTS. Kasus ini awalnya terbongkar saat MJ mencuri modul BTS di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.

MJ datang seolah-olah teknisi dari provider dengan membawa kop surat dari provider. Lalu polisi melakukan pengembangan dan menangkap keempat pelaku lainnya di Serpong, Tangerang Selatan.

"Jadi barang bukti yang disita, ya itu adalah 227 unit modul BTS, yang kedua kemudian 13 paket modul BTS yang siap dikirim ke China, kemudian juga alat-alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan," kata Kapolres Jakpus Kombes Susatyo Condro Purnomo dalam konferensi pers di Polsek Menteng, Senin (14/10/2024).

Peran Tersangka

Susatyo menerangkan, peran masing-masing tersangka AL yang menerima dan menampung barang, packing, merekrut hingga membayar karyawan. Kemudian TY ikut dengan AL sebagai yang mem-packing barang. Selanjutnya RCH mem-packing dan menemani Jason yang kini buron, ke gudang di Karawang. Sementara itu AB bagian memindahkan modul ke Pondok Aren.

"Kemudian kerugian, karena satu modul ini harganya sekitar Rp 90 juta, jadi kerugian total berdasarkan hitungan penyidik adalah sekitar 120 miliar rupiah," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka kini ditahan polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau pasal 481 KUHP.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..




(azh/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork