Polisi melakukan gelar perkara terkait kasus duel siswa madrasah aliyah (MA) di Tebet, Jakarta Selatan, yang berujung korban AAP (16) sempat mengalami koma. Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Hari ini juga sudah gelar perkara," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Senin (14/10/2024).
Nurma mengatakan gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan 6 saksi. Saat ini status kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi setelah memeriksa dari keterangan saksi-saksi menjadi bahan untuk gelar perkara. Kemudian, sekarang sudah naik sidik (penyidikan)," jelasnya.
Periksa 6 Saksi
Polisi telah memeriksa 6 saksi terkait kasus tersebut. Keenam saksi yang diperiksa ialah siswa yang melihat perkelahian, ibu korban, dan kakak korban.
"Setelah dilaporkan ke Polres Metro Jaksel, kemudian hari ini dari penyidik sudah memeriksa 6 orang saksi dari anak sekolah yang melihat. Kemudian, siswa-siswa lanjut dari kakak korban. Kemudian, juga ada ibu dari korban yang diperiksa sekarang dimintai keterangan oleh penyidik," tuturnya.
Segera Panggil Pelaku
Polisi juga menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku yang merupakan kakak kelas korban. Terduga pelaku akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
"Sudah diagendakan. (Terkait kapan) tanggal hari ada di penyidik. (Diperiksa) dalam waktu dekat, minggu-minggu ini," ungkapnya.
Dia mengatakan pemicu perkelahian tersebut masih diselidiki. Sementara pemicunya karena salah paham komunikasi pertemanan.
"(Dugaan penyebab) ya penyebabnya lagi digali. Yang jelas dari salah paham komunikasi dan untuk berteman dekat, itu yang jadi pemicu," tutupnya.