Ada hal tak biasa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah saat artis Sandra Dewi bersaksi untuk suaminya, Harvey Moeis. Sandra meminta hakim menanyainya soal penyitaan 141 item emas yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mulanya, ketua majelis hakim telah menanyakan soal 88 tas branded, mobil mewah, hingga deposito dan apartemen kepada Sandra Dewi. Hakim lalu hendak bergeser untuk bertanya kepada saksi lainnya.
Sandra lantas menyela dan meminta ditanyai soal penyitaan emas. Sandra mengatakan hakim belum menanyakan soal penyitaan 141 item emas miliknya.
"Emas, emas belum ditanya, Yang Mulia," kata Sandra Dewi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Emasnya siapa?" tanya hakim.
"Emas saya, Yang Mulia, perhiasan," jawab Sandra.
"Berapa banyak?" tanya hakim.
"Yang disita 141 perhiasan," jawab Sandra.
Sandra kemudian memberikan penjelasan. Dia mengatakan 141 item emas yang disita Kejagung terkait kasus yang menjerat suaminya ini merupakan hasil endorsement.
"Saya ingin menjelaskan karena semua klien saya protes Yang Mulia. Jadi selama 20 tahun saya bekerja saya pernah menjadi tiga brand ambassador toko perhiasan. Dari tahun 2018 sampai sekarang setiap dua minggu sampai satu bulan kami memproduksi 5 sampai 24 tipe, jadi brand-brand ini memberikan ke saya untuk dipakai dan dipromosikan. Semua yang disita ini semua brand-brand BA (brand ambassador) saya," kata Sandra.
Sandra menegaskan 141 item emas itu tak diberikan oleh Harvey. Dia mengatakan pemberian Harvey hanya berupa cincin kawin dan tunangan.
"Apakah ada emas batangan?" tanya hakim.
"Ada satu yang diberikan orang tua saya," jawab Sandra.
"Berapa beratnya?" tanya hakim.
"Saya lupa," jawab Sandra.
"Ini adalah tradisi kami warga Tionghoa ketika anak kami lahir neneknya kakeknya memberikan emas itu yang disita Kejaksaan. Pokoknya tidak ada yang diberikan suami saya," jawab Sandra.
"Satu pun?" tanya hakim.
"Ada cincin kawin dan tunangan," jawab Sandra.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.
(mib/zap)