Naik Turun Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Selama 10 Tahun Era Jokowi

Naik Turun Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Selama 10 Tahun Era Jokowi

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 08 Okt 2024 11:55 WIB
Presiden Jokowi membuka Peringatan Hakordia di KPK. (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat membuka Peringatan Hakordia di KPK. (Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Respons Jokowi-Pimpinan KPK soal Skor IPK Merosot

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat angkat bicara terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 yang turun. Ghufron menyebut pemberantasan korupsi di Tanah Air bukan hanya beban KPK.

"KPK menggambarkan bahwa korupsi itu bukan hanya beban KPK, bukan hanya beban penegak hukum lainnya, tetapi sesungguhnya beban bangsa kita semua," kata Ghufron dalam Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disiarkan secara virtual, 28 Januari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron berbicara tiga klaster besar dalam pemberantasan korupsi, yakni penegakan hukum, ekonomi-investasi, dan politik-demokrasi. Menurut Ghufron, dalam sektor penegakan hukum memberantas korupsi nilainya sudah naik.

"Tetapi sektor lain, yaitu ekonomi dan investasi serta politik dan demokrasi, dua sektor itu yang turun," terang Ghufron

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan kepada media pada 7 Februari 2023, Presiden Jokowi juga sempat memberikan arahan terkait skor IPK Indonesia yang terus merosot. Jokowi saat itu meminta penegak hukum melakukan evaluasi.

Jokowi juga menyinggung soal penindakan korupsi pemerintah akan terus mengejar dan menyita aset obligor yang tidak kooperatif. Dia mengatakan penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus besar korupsi.

"Pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi, seperti kasus ASABRI dan Jiwasraya," tuturnya.

Jokowi mengingatkan penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu. Jokowi menegaskan pemerintah tidak campur tangan dalam penegakan hukum.

"Penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," paparnya.

Lalu, apa yang membuat pemberantasan korupsi di periode kedua Presiden Jokowi merosot?

Salah satu isu yang erat dikaitkan dengan melemahnya pemberantasan korupsi Indonesia ialah revisi UU KPK dan perubahan KPK menjadi rumpun eksekutif. Perubahan itu membuat status pegawai KPK menjadi ASN dan dianggap menghilangkan independensi KPK.

Pada 2021, KPK juga menggelar tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat beralih menjadi ASN. Tes itu lalu 'menyingkirkan' 57 pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK.

Setelah revisi UU KPK dan TWK, beragam masalah lalu muncul di tubuh KPK. Skandal demi skandal lahir di lembaga yang seharusnya menjadi salah satu garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Sejumlah pimpinan KPK terjerat kasus etik hingga puncaknya, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ketua lembaga antirasuah itu justru menjadi tersangka pemerasan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Usai kasus Firli reda, KPK kembali diguncang dengan skandal pungutan liar di Rutan KPK.

Kini, masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia ada di tangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masyarakat Indonesia tentu menaruh harapan besar terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dalam komitmennya untuk memberantas korupsi di Tanah Air.


(ygs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads