PDIP memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai digantikan Bonnie Triyana. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan Tia Rahmania diberhentikan bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam suatu forum.
"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan yang bersangkutan mengkritik NG (Nurul Ghufron)," kata Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
"Persoalan terkait perselisihan di internal partai diselesaikan sama Mahkamah Partai," tambahnya.
Djarot mengatakan Tia Rahmania diganti karena ada gugatan dari Bonnie Triyana selalu sesama kader PDIP. Gugatan itu terkait perselisihan penghitungan suara dalam daerah pemilihan yang sama.
"Pergantian yang bersangkutan terkait dengan gugatan Bonnie Triyana ke Mahkamah Partai karena perselisihan penghitungan suara di dapil Banten I," sebutnya.
Djarot mengatakan pihak yang beperkara pun telah diundang oleh Mahkamah Partai PDIP. Dalam undangan itu juga dibawa bukti terkait selisih hasil suara.
"Pihak-pihak yang berperkara telah diundang Mahkamah Partai dengan membawa bukti-bukti terkait selisih hasil suara," sebutnya.
PDIP diketahui memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana, yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.
Tia Rahmania dipecat berdasarkan salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang diakses di laman resmi KPU pada Rabu (25/9).
Surat keputusan ditetapkan tertanggal 23 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. Dalam surat itu, ada dua perubahan anggota DPR terpilih yang diubah, yakni di dapil Jawa Tengah V dan dapil Banten I.
Simak Video: PDIP Pecat Caleg DPRD Jambi yang Tertangkap Lagi Nyabu
(ial/rfs)