PDIP Jelaskan Pemecatan Tia Rahmania, Tegaskan Bukan karena Kritik Ghufron

PDIP Jelaskan Pemecatan Tia Rahmania, Tegaskan Bukan karena Kritik Ghufron

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 26 Sep 2024 12:32 WIB
Pengurus DPP PDI-Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, Adian Napitupulu dan Rokhmin Dahuri memberi keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin  (19/8/2024). Keterangan tersebut terkait perubahan politik terkini seperti pencopotan Menkumham Yasonna Laoly dan deklarasi Ridwan Kamil-Sarwono di Pilkada Jakarta.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat (tengah). (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

PDIP memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai digantikan Bonnie Triyana. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan Tia Rahmania diberhentikan bukan karena mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam suatu forum.

"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan yang bersangkutan mengkritik NG (Nurul Ghufron)," kata Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

"Persoalan terkait perselisihan di internal partai diselesaikan sama Mahkamah Partai," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djarot mengatakan Tia Rahmania diganti karena ada gugatan dari Bonnie Triyana selalu sesama kader PDIP. Gugatan itu terkait perselisihan penghitungan suara dalam daerah pemilihan yang sama.

"Pergantian yang bersangkutan terkait dengan gugatan Bonnie Triyana ke Mahkamah Partai karena perselisihan penghitungan suara di dapil Banten I," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Djarot mengatakan pihak yang beperkara pun telah diundang oleh Mahkamah Partai PDIP. Dalam undangan itu juga dibawa bukti terkait selisih hasil suara.

"Pihak-pihak yang berperkara telah diundang Mahkamah Partai dengan membawa bukti-bukti terkait selisih hasil suara," sebutnya.

PDIP diketahui memecat anggota DPR terpilih Tia Rahmania dari keanggotaan partai berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana, yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.

Tia Rahmania dipecat berdasarkan salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang diakses di laman resmi KPU pada Rabu (25/9).

Surat keputusan ditetapkan tertanggal 23 September 2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna. Dalam surat itu, ada dua perubahan anggota DPR terpilih yang diubah, yakni di dapil Jawa Tengah V dan dapil Banten I.

Simak Video: PDIP Pecat Caleg DPRD Jambi yang Tertangkap Lagi Nyabu

[Gambas:Video 20detik]


Nama Bonnie Triyana ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih PDIP dengan 36.516 perolehan suara sah. Dalam keterangan surat, Bonnie menggantikan Tia Rahmania karena tak memenuhi syarat, sudah dipecat PDIP.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," demikian bunyi surat keputusan KPU.

Seperti diketahui, nama Tia Rahmania mencuat ke publik karena mengkritik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjadi pembicara bagi anggota DPR periode 2024-2029 di sebuah forum. Dalam forum tersebut, Ghufron diinterupsi saat pimpinan KPK itu bicara soal integritas.

Simak Video: PDIP Pecat Caleg DPRD Jambi yang Tertangkap Lagi Nyabu

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(ial/rfs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads