Kasus Bocah Tewas Dilakban, Polisi Didorong Pakai Pasal Pembunuhan Berencana

M Iqbal - detikNews
Rabu, 25 Sep 2024 15:04 WIB
Tampang pelaku pembunuhan bocah dilakban di Pantai Cihara, Lebak (Iqbal/detikcom)
Jakarta -

Bocah perempuan usia 5 tahun berinisial APH ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi wajah terlilit lakban warna hitam di Pantai Cihara, Lebak, Banten, sempat membuat geger. Ternyata APH dianiaya hingga tewas oleh komplotan bejat yang berdalih urusan utang-piutang dengan ibu APH berinisial A (38).

Komplotan bejat itu terdiri dari:
1. Saenah (38)
2. Rahmi (38)
3. Emi (23)
4. Ujang Hildan (22)
5. Yayan Herianto (23)

Dalam jumpa pers pada Senin, 23 September 2024, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara bersama Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson membeberkan duduk perkara kasus tersebut. Disebutkan bahwa sebenarnya Saenah, Rahmi, dan Emi mengenal baik A selaku ibu APH.

Saenah dan Rahmi memiliki hubungan sesama jenis. Keduanya menggunakan aplikasi pinjaman online (pinjol) menggunakan identitas A di mana akhirnya muncul masalah utang piutang. Selain itu Rahmi mengaku cemburu karena Saenah kerap bepergian dengan A. Rasa cemburu itu tumbuh menjadi dendam. Sedangkan Emi menyimpan sakit hati dengan alasan A kerap menghardik anaknya.

Tiga wanita problematik itu merasa dipersatukan karena merasa memiliki masalah dengan orang yang sama. Mereka pun menyusun rencana sebulan sebelumnya. Target awal sebenarnya adalah A tapi rencana itu urung dilaksanakan sehari sebelum peristiwa keji tersebut. Mereka mengalihkan target ke APH yang merupakan anak A.

"Sebelumnya dengan sasaran yang pertama itu saudara A," ucap AKP Hardi.

Pada 17 September 2024, Saenah dan Emi melakukan pengintaian di rumah kontrakan A di daerah Ciwedus, Cilegon. Hingga di satu momen saat A meninggalkan kontrakan, Saenah dan Emi buru-buru memasuki kontrakan untuk menculik APH dan membawanya ke salah satu kamar kontrakan yang berjarak 3 meter saja dari kontrakan A.

"Mungkin jaraknya hanya 5 langkah dari kamar korban ke tempat yang sekarang dipakai gudang," lanjutnya.

Gudang sempit itu lantas menjadi saksi bisu perbuatan keji Saenah dan Emi. Anak perempuan 5 tahun itu sempat melawan tapi pada akhirnya tak berdaya.

"Pada saat sampai di gudang itu, mulut korban ditutup pakai tangan. Dibekap karena si korban ini melawan, digigit akhirnya ditutup menggunakan lakban di mulut," kata AKP Hardi.

Hardi turut menyampaikan bahwa wajah APH sempat ditutup bantal dan diduduki. Namun Saenah yang juga dihadirkan dalam jumpa pers itu mengaku tidak melakukannya. Dia hanya mengakui memukul APH menggunakan shockbreaker sepeda motor.

"Shockbreaker memang sudah ada di situ sudah lama sebelum pindahan karena kami rencana mau punya usaha jual es. Setelah itu saya cuma spontan saja karena saya panik," kata Saenah yang mengaku memukul bagian pundak dan tengkuk APH.

"Saya tidak menduduki," imbuh Saenah.

APH yang kondisinya sudah tidak bergerak itu kemudian dimasukkan ke dalam boks kontainer tetapi tidak jadi. Saenah dan Emi kemudian memilih memasukkan tubuh anak perempuan 5 tahun itu ke dalam ransel.

Setelahnya Saenah mengabari Rahmi bahwa eksekusi sudah dilakukan. Sementara itu A panik mengetahui anaknya hilang. Rahmi kemudian mendatangi A dan mengajaknya melapor ke Polres Cilegon. Di saat bersamaan, Saenah dan Emi keluar dari persembunyiannya. Emi pulang ke Pandeglang, sedangkan Saenah membawa ransel berisi tubuh APH yang wajahnya masih terlilit lakban.

Kemudian Saenah, Rahmi, dan Emi bertemu sembari memikirkan di mana lokasi yang cocok untuk membuang tubuh APH. Selama pencarian itu, mereka bersembunyi di daerah Kramatwatu, Kabupaten Serang pada 18 September 2024. Mereka sempat berpikir juga untuk membakar tubuh APH untuk menghilangkan jejak tapi urung dilakukan hingga diputuskan mendatangi kontrakan 2 pria teman Saenah yaitu Ujang dan Yayan di daerah Pandeglang.

Di kontrakan itu, mereka mencari cara menghilangkan bukti mulai dari mencari jurang hingga menguburkan jasad APH. Namun usulan menguburkan jasad itu ditolak Ujang dan Yayan.

Dikejar waktu, kelimanya pun bersepakat membuang jasad APH ke daerah Lebak, Banten. Ujang dan Yayan mengeluarkan jasad APH lalu membuangnya ke jembatan di dekat Pantai Cihara.

Saenah selaku otak pembunuhan memberikan imbalan masing-masing Rp 100 ribu ke Ujang dan Yayan. Sedangkan Emi dijanjikan Rp 50 juta.

Simak Video: 5 Penculik dan Pembunuh Bocah di Cilegon Ditangkap! Motifnya Kesal Ditagih Utang


Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dhn/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork