Mahasiswa Perampas Motor Anak SMA di Jaksel Sudah Setahun Beraksi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 24 Sep 2024 11:57 WIB
Mahasiswa berkomplot merampas motor anak SMA bermodus debt collector. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap dua mahasiswa hukum sebuah kampus di Jakarta Selatan lantaran masuk dalam komplotan pencurian pencurian sepeda motor milik siswa SMA. Para pelaku yang berpura-pura menjadi petugas leasing itu sudah beraksi tahunan.

"Sudah banyak TKP-nya sampai (para pelaku) tidak ingat. Sudah cukup lama karena berganti pasangan, sudah tahunan (beraksi pura-pura jadi leasing)," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

Para pelaku, lanjut Anggiat, sengaja menyasar korban anak SMA. Mereka bersama-sama melakukan aksinya mengaku sebagai petugas leasing hingga membuat para korban ketakutan.

"Jadi sasarannya ini anak sekolah sama anak yang polos dan lugu. Jadi mereka (pelaku) ganti-ganti pasangan, mana yang mau mana yang ikut, jadi mereka 4-5 motor berangkat, mereka komplotan," ujarnya.

Saat ini tiga orang pelaku pencurian yakni Y, YM, dan AB sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 363 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pura-pura Jadi Leasing

Polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan motor dari siswa SMA di Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tiga orang pelaku sudah diamankan yakni pria Y, YM dan AB. Dua di antaranya, yakni YM dan AB, merupakan seorang mahasiswa fakultas hukum.

"Dia hanya mengaku kuliah di salah satu universitas yang ada di Jakarta Selatan, tanjung barat. Masih aktif. Inisialnya AB dan YM mahasiswa fakultas hukum," kata Anggiat kepada wartawan, Selasa (24/9).

Kasus pencurian sendiri terjadi pada Rabu (18/9) pukul 06.30 WIB pagi di Jalan Madrasah Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu korban BM, siswa kelas 1 SMA hendak pergi ke sekolah.

Tiga pelaku yang diamankan bersama tiga orang temannya yang masih buron sudah merencanakan pencurian. Mereka menghampiri korban dan berpura-pura menjadi petugas leasing.

"Jadi mereka ini kan mengendarai sepeda motor 4-5 motor, sesudah ketemu sasaran dengan anak-anak yang lugu dan anak sekolah, mereka berhentikan, sesudah itu motor ini masih ada sangkut pautnya dengan leasing kamu ikut ke kantor," ujarnya.

Para pelaku pun meminta identitas korban dan meminta korban ikut dengan mereka. Tak berselang lama, pelaku berdalih identitas korban terjatuh. Saat korban mencoba mencari identitas tersebutlah, pelaku lain beraksi dan membawa kabur motor korban.

"Sesudah itu diminta lah KTP-nya, kartu identitas. Sesudah dia minta identitas dan helmnya diambil, kira-kira jarak 10-55 meter di tempat sepi itu pura-pura dijatuhkan identitas korban. Sesudah dijatuhkan mereka berhenti minta korban ambil identitasnya, saat itu mereka kabur sepeda bawa motor itu," jelasnya.

Alih-alih berhenti, komplotan penjahat tersebut melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Satu motor lainnya berhasil dibawa kabur oleh mereka. Motor hasil curian tersebut selanjutnya dititip di kawasan Pondok Gede untuk kemudian dijual.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, sementara tiga lainnya masih diburu. Mereka yang diamankan ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

"Pasal 363 sama 368 KUHP, pencurian dengan atau perampasan ancaman 5 tahun," pungkasnya.




(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork