Dua wanita tersangka pemerasan yang berujung ASN BPN Nias berinisial AL (27) melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan diduga merupakan bagian dari sindikat. Korban AL bukan korban pertama para tersangka.
"Untuk perbuatan yang seperti ini, memeras, pelaku mengakui bahwa dia sudah beberapa kali melakukan pemerasan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga, seperti dilansir detikSumut, Rabu (15/7/2026).
Kedua tersangka tersebut adalah FR (31) dan JS (29). Para pelaku melancarkan aksinya dengan memasang foto profil orang lain di aplikasi kencan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dia melakukan deal-dealan, kemudian pada saat (pelayanan) tambahan, dia (pelaku) minta biaya tambahan. Foto itu untuk nilai jual, biasanya dia (pelaku) ganti-ganti (fotonya)" tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, para pelaku sudah tiga kali memeras pelanggannya. Peristiwa pertama dan kedua juga terjadi di hotel pada Maret dan April 2026 dengan nilai uang yang diperas sebesar Rp 1.000.000 dan Rp 2.500.000. Sementara pemerasan ketiga terjadi kepada korban AL pada Juli 2026.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 462 KUHPidana terkait bunuh diri dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kini, kedua tersangka telah ditahan.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Lebih Dari 3000 ASN Brebes Terjaring Aplikasi Presensi Ilegal':
(idh/imk)









































