Pelaku Fetisisme di Lebak Berdalih Ikat Korban untuk Tugas Kuliah

Pelaku Fetisisme di Lebak Berdalih Ikat Korban untuk Tugas Kuliah

Fathul Rizkoh - detikNews
Senin, 23 Sep 2024 19:10 WIB
Wily Yadri, pelaku fetisisme perempuan terikat di Lebak.
Foto: Fathul Rizkoh/detikcom
Lebak -

Tersangka Wily Yadri (24) membuat video fetisisme seksual perempuan terikat di Lebak, Banten. Modus pelaku untuk tugas kuliah soal penyekapan.

"Iya, sendirian (buat video penyekapan)," kata Wily kepada wartawan di Polres Lebak, Senin (23/9/2024).

Wily menjelaskan, video fetisisme yang dibuat akan dikirim ke suatu komunitas yang tidak dia sebutkan. Video itu harus dibuat bersama perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak semuanya begitu sih (diikat). Disuruh ketuanya buat seperti itu," tuturnya.

Willy tidak mengingat berapa banyak video fetisisme yang dibuat. Termasuk tidak mengingat kapan pertama kali membuatnya.

ADVERTISEMENT

"Sudah lupa (dari kapan buat video), (dari 2016) oh enggak. Saya lupa berapanya (video yang dibuat)," jelasnya.

Sementara itu, seorang perempuan yang kini berusia 15 tahun diduga menjadi korban Wily. Korban diminta membuat video fetisisme seksual dengan modus untuk tugas kuliah.

"Dia (Wily) minta tolong, bilangnya mau buat tugas kuliah soal video penyekapan," kata korban perempuan (15).

Menurut korban, pengambilan video itu terjadi pada 2022 ketika dia berusia 13 tahun atau masih duduk di bangku SMP. Korban tak curiga kepada pelaku waktu diminta membantu mengerjakan tugas kuliah dengan tema penyekapan.

Oleh pelaku, seluruh tubuhnya diikat dan mata ditutup lakban. Sebagai pelengkap skenario, pelaku juga meminta korban menggerakkan tubuh seraya meminta pertolongan.

"Ngambil videonya di rumah pelaku, pelaku sendiri yang ngikat aku. Di waktu yang sama, teman aku juga sama diikat cuma kita dipisah ruangannya," tuturnya.

Korban mengaku janggal ketika WY untuk kedua kalinya mengajak bikin video serupa. Kali ini videonya untuk promosi jilbab. Korban sempat diancam jika tak ingin membantu.

"Akhir 2022 klub futsalnya bubar. Karena aku sudah bayar uang seragam, akhirnya ku minta lagi. Datang ke rumahnya, dia bilang nggak mau pulangin uang kalo aku nggak bantuin dia bikin video promosi jilbab. Aku udah risi kenapa promosi jilbab harus diikat juga," jelasnya.

Simak Video: Ahli Kejiwaan Sebut Objek Seksual Pelaku Fetis Tak Melulu Benda Mati

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads