Polisi: Pelaku Akui Colok Mata-Aniaya Pria di Festival Skuter Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 21 Sep 2024 11:48 WIB
Tampang pelaku yang tega mencungkil mata pria di Bogor. (dok. Istimewa)
Bogor -

Pria berinisial K alias O mengakui telah menganiaya Faisal atau Icang saat festival skuter di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. K mengaku mencolok mata korban.

"Kalau mencolok dia mengakui, memasukkan tangannya ke matanya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Sabtu (21/9/2024).

Teguh mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan K. Di antaranya pakaian yang digunakan pada saat K menganiaya korban.

"Topi, baju, sama celana yang digunakan pada saat kejadian," jelasnya.

K Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, polisi masih memeriksa intensif terhadap K alias O, pelaku penganiayaan hingga 'cungkil' mata pria di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. K saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

AKP Teguh mengatakan untuk sementara, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Sebab, tersangka berdalih tidak sendirian melakukan penganiayaan.

"Pasal 351 ayat 2 dulu. Soalnya, dia beralibi bahwa dia menganiaya tidak sendiri. Tapi dia tidak menyebutkan nama-namanya. Khawatirnya dia cuma alibi saja. Ancaman hukuman 5 tahun," jelasnya.

Simak juga Video: Pelaku Cungkil Mata Pria di Bogor Menyerahkan Diri, Ini Tampangnya






(rdh/taa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork