6 Fakta Panca Pembunuh Anak Kandung Divonis Mati tapi Balik Melawan

6 Fakta Panca Pembunuh Anak Kandung Divonis Mati tapi Balik Melawan

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 18 Sep 2024 05:57 WIB
Panca Darmansyah, pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjalani sidang perdana hari ini. Panca didakwa terkait kasus pembunuhan.
Panca Darmansyah (Andhika Prasetia/detikcom)

5. Panca Balik melawan

Perlawanan dilakukan Panca lewat upaya hukum. Dia mau banding supaya terhindar dari hukuman mati.

"Memang perbuatannya salah dan sangat tidak manusiawi. Untuk keadilan, kita sebagai penasihat hukum yang seadil-adilnya kita nyatakan banding, Yang Mulia," kata kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

6. Pengacara sebut Panca gangguan jiwa

Seusai sidang, Amriadi mengatakan kliennya mengidap gangguan jiwa. Dia mengatakan kliennya kerap mengalami halusinasi.

"Panca Darmansyah ini di dalam kehidupan berkeluarganya juga sangat tidak baiklah di dalam hubungan keluarga. Baik keluarga dia, keluarga si istri juga, dan itu berperilaku dari kehidupan dia sendiri. Nah, pada saat kita melihat di situ, hasil dari forensik itu ada yang mengatakan bahwa memang dia itu secara inteligensi, kemudian juga secara kejiwaan, memang ada ketergangguan," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan kliennya kerap mengalami halusinasi. Dia juga mengatakan setiap tindakan yang dilakukan Panca hanya spontan. Kondisi semacam itulah yang juga turut memengaruhi Panca untuk membunuh anak-anaknya.

Simak Video 'Divonis Mati, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding':

[Gambas:Video 20detik]


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads