Dilaporkan ke Polisi
Dimintai konfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan korban sudah membuat laporan polisi (LP) mengenai peristiwa itu. Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah laporannya. Betul (sedang diselidiki)," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (11/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/9) pukul 12.30 WIB di Cilodong, Depok. Awalnya pelaku datang ke konter untuk transfer ke aplikasi bank digital sebesar Rp 900 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu.
"Pada saat pelapor sedang jaga konter di TKP, lalu pelaku datang ke TKP untuk transfer ke aplikasi (bank digital) sebesar Rp 900 ribu dengan pecahan uang Rp 50 ribu, namun tidak jadi. Lalu pelaku meminta transfer kembali kepada pelapor melalui (bank lainnya) sebesar Rp 980 ribu," jelasnya.
Saat melakukan transaksi, pegawai konter mulai curiga bahwa uang tersebut palsu. Sebab, warna uang tersebut terlihat pudar.
"Di saat pelapor meminta uangnya kepada pelaku dan uang tersebut ada di tangan pelapor, pelapor merasa curiga bahwa uang tersebut ialah uang palsu, karena warnanya terlihat pudar," tuturnya.
"Kemudian pelapor menanyakan kepada pelaku perihal uang tersebut, namun pelaku menyangkal. Kemudian pelaku pergi dengan membawa kembali uang tersebut dengan menggunakan sepeda motor," tambahnya.
Simak juga Video 'Fakta-fakta Terkuaknya Sindikat Uang Palsu Rp 22 M di Jakbar':
(mea/mea)