Diselidiki Oknum Satpol PP Tarik Pungli ke Penjual Lontar di Bekasi

Jabbar Ramdhani, Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 07 Sep 2024 11:57 WIB
Video oknum Satpol PP diduga mengambil uang setoran dari pedagang kaki lima (PKL) viral di medsos. Pemkot Bekasi menyelidiki kasus tersebut. (Foto: dok. Istimewa)
Bekasi` -

Sebuah video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan oknum Satpol PP diduga mengambil uang setoran dari pedagang kaki lima (PKL). Hal ini kemudian diselidiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Dalam video tersebut, terlihat ada petugas Satpol PP yang menepikan mobil dinas di jalan. Lalu ada seorang pedagang berkaus hitam-oranye mendatangi petugas Satpol PP itu sambil menyodorkan benda diduga uang.

Peristiwa Direkam Warga

Video itu direkam warga yang berada di tepi jalan. Pihak perekam sempat bertanya soal aktivitas yang terjadi.

"Wah, minta setoran itu?" tanya si perekam kepada petugas Satpol PP.

Petugas Satpol PP yang duduk di kursi penumpang sebelah kiri sopir sempat menanggapi. Namun ucapannya tak jelas terdengar.

Di pintu mobil yang ditumpangi petugas Satpol PP itu tertulis 'Polisi Pamong Praja Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi'. Diduga pihak yang menyerahkan uang itu ialah penjual buah lontar es legen.

mengambil uang setoran' ke PKL di Kalimalang, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi memproses oknum Satpol PP tersebut. (dok Istimewa)" title="Oknum anggota Satpol PP diduga 'mengambil uang setoran' ke PKL di Kalimalang, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi memproses oknum Satpol PP tersebut. (dok Istimewa)" class="p_img_zoomin" />Oknum anggota Satpol PP diduga 'mengambil uang setoran' ke PKL di Kalimalang, Kota Bekasi. Momen itu direkam video warga yang ada di lokasi (dok. Istimewa)

Pemkot Selidiki Oknum Satpol PP

Pemkot Bekasi kemudian menangani dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas Satpol PP tersebut. Pemkot Bekasi akan memberi penjelasan lebih lanjut.

"Sedang kita proses," kata Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi Amsiyah saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Peristiwa dugaan pungli itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) di kawasan Kalimalang, Bekasi. Dia mengatakan pihak yang diproses adalah sejumlah orang yang ada dalam video viral. Seusai pemeriksaan, pihak yang terbukti melanggar aturan akan diberi sanksi.

"Iya, kan sedang proses pemeriksaan. Nanti hasilnya kita laporkan ke atasan untuk pemberian sanksi sesuai ketentuan," ujar Amsiyah.

Simak juga Video: Viral Satpol PP Minta Setoran ke PKL di Kalimalang Bekasi







(kny/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork