Ditinggal Belanja, Motor Mahasiswa Dicuri di Parkiran Pasar Cileungsi Bogor

Ditinggal Belanja, Motor Mahasiswa Dicuri di Parkiran Pasar Cileungsi Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 05 Sep 2024 09:53 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi kejahatan (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Bogor -

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban yang memarkirkan motornya di parkiran dicuri pelaku.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/9). Seorang pelaku berinisial G (33) ditangkap.

"Unit Reskrim Polsek Cileungsi berhasil menangkap dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Pasar Cileungsi," kata Wahyu, Kamis (5/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian berawal pada pukul 07.44 WIB, korban, yang merupakan seorang mahasiswa, datang dan memarkirkan kendaraannya di area parkir. Korban kemudian berbelanja di pasar.

"Setelah meninggalkan kendaraannya untuk berbelanja, korban mendapati motornya sudah hilang dari tempat parkir," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas. Bersama petugas, korban mengecek rekaman CCTV di area parkir.

"Dari rekaman CCTV terlihat pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T," terangnya.

Setelah mengecek CCTV, pelaku bisa teridentifikasi. Sekuriti bersama keluarga korban kemudian mencari pelaku dan berhasil menangkapnya.

"Petugas parkir bersama satpam dan keluarga korban berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang saat itu sedang berjalan kaki kembali ke area pasar," jelasnya.

Petugas pasar kemudian memanggil polisi untuk menyerahkan kejadian itu ditindak hukum. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.

(rdh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads