Pria inisial AP ditangkap polisi atas penyebaran video syur AD, anak musisi David Bayu. Tersangka AP mengaku menyebarkan video syur AD dengan dirinya karena sakit hati diputuskan hubungannya.
AP merupakan mantan pacar AD. Sejak diputuskan hubungannya, AP berkali-kali mengancam AD dengan video syur tersebut.
Hingga akhirnya AP membuktikan ancaman tersebut dengan menyebarluaskan video porno itu ke akun media sosial. Video syur itu pun akhirnya tersebar di jagat maya dan oleh salah satu tersangka lain, video tersebut diperjualbelikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria AP (27) ditangkap di kediamannya pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Saat ini AP masih diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Berkali-kali Ancam Video Syur
Polisi mengungkapkan tersangka AP berkali-kali mengancam wanita berinisial AD, yang merupakan anak musisi David Bayu. Setelah beberapa kali mengancam, AP kemudian menyebarkan video syur dirinya dengan AD ke akun media sosial.
"Ada (pengancaman). Dari hasil penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap HP milik saksi korban AD, ditemukan adanya chat ancaman dari Tersangka AP kepada Saksi AD," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (21/8).
Ade Safri menyebutkan ancaman ini dilakukan tersangka AP terhadap AD lebih dari satu kali. Menurut dia, ancaman ini akhirnya dilakukan oleh tersangka AP dengan menyebarluaskan video AD yang bermuatan asusila.
"Setidaknya ada 4 sampai 5 kali (ancaman) dan kemudian diwujudkan dengan Tersangka AP menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi dimaksud," jelas Ade Safri.
Polisi Dalami Motif Lain
Ade Safri mengatakan pihaknya masih mendalami apakah ada motif pemerasan di balik penyebaran video syur tersebut. Namun, sejauh ini, kata dia, AP menyebarkan video syur itu karena ingin balikan dengan AD.
"Ini (pemerasan) masih kita dalami. Tapi yang jelas, ancaman yang dilakukan oleh Tersangka AP terhadap saksi korban AD ini untuk meminta balikan, karena sempat diputuskan oleh Saksi AD, AP ini, dengan ancaman akan menyebarkan konten video yang bermuatan pornografi ataupun asusila yang dimaksud," ungkapnya.
Simak Video 'AD Dapat Ancaman dari Pelaku Sebelum Video Syur Disebar':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Polisi Lacak Akun Medsos
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penyebaran video syur anak musisi, AD. Kini polisi tengah melacak akun media sosial yang menyebarkan video bermuatan asusila tersebut.
"Saat ini juga penyidik sedang melakukan identifikasi profiling maupun tracing terhadap akun medsos ataupun platform X (dulu Twitter) yang menerima transmisi dari Tersangka AP terkait dengan konten pornografi yang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (21/8).
Polda Metro Bidik Tersangka Lain
Selain itu, Polda Metro tengah membidik tersangka lain dalam kasus tersebut. Ade menyebut pengelola akun media sosial penyebar nantinya akan diproses secara hukum.
"Bahwa konten video yang bermuatan asusila ataupun bermuatan pornografi ini didistribusikan ditransmisikan oleh Tersangka AP ke beberapa akun pengelola ataupun pemilik akun medsos X yang ini masih kita buru, tapi jejak digitalnya sudah kita dapatkan semuanya," jelas Ade Safri pada Rabu (14/8).
Ade Safri mengatakan pihaknya tengah melakukan identifikasi akun X yang menyebarkan video syur tersebut. Nantinya mereka yang terlibat dalam penyebaran akan ditetapkan jadi tersangka.
"Yang jelas untuk pengelola atau pemilik akun medsos X yang ditransmisikan oleh Tersangka AP ini saat ini sedang dalam profiling tim penyidik Siber Krimsus Polda Metro Jaya. Ada beberapa akun yang ditransmisikan konten video bermuatan asusila tersebut oleh Tersangka AP," kata dia.
"Ketika unsur delik mendistribusikan, mentransmisikan, menyebarluaskan itu terpenuhi, masuk dalam tersangka penanganan perkara a quo," imbuhnya.
Simak Video 'AD Dapat Ancaman dari Pelaku Sebelum Video Syur Disebar':