"Mengamankan 12 orang dari kelompok TOM yang akan melaksanakan tawuran di Bangbarung Jl Achmad Sobana, Bogor Utara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (21/8/2024).
Bismo menyebutkan 12 orang itu ditangkap ketika sedang berkumpul di pinggir jalan sekitar pukul 02.56 WIB. Sebanyak 11 unit motor hingga 1 unit mobil berisi senjata tajam disita sebagai barang bukti.
"Barang bukti 11 unit motor, 1 unit mobil, 6 buah HP. Untuk sajam terdapat di dalam mobil yang masih terkunci di mobil," kata Bismo.
Belasan pemuda itu selanjutnya dibawa petugas ke Polsek Bogor Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Masyarakat dari kelompok TOM dan barang bukti diamankan ke Polsek Bogor Utara untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Bismo.
(sol/knv)