Jelang Lengser, DPRD DKI Selesaikan Setengah dari Target Propemperda

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 20 Agu 2024 11:56 WIB
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengakui capaian pembentukan perda pada 2024 jauh dari target. Pantas mengatakan hal ini terjadi karena adanya agenda pemilu.

Ia menyoroti, pada 2024 pihaknya memasukkan 30 program pembentukan perda (propemperda). Namun, menjelang lengser, ia mengaku pihaknya hanya menyelesaikan setengah dari target.

"Kita sedang kejar target, tapi nanti kita akan revisi juga. Karena ini tahun politik, banyak kegiatan politik, propemperda yang kita tetapkan di awal akan kita revisi menjadi 15 atau 16 perda tahun ini. Awalnya 30 (propemperda) kalau nggak salah. Nanti (revisi propemperda 2024) akan ditetapkan dalam paripurna," kata Pantas kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Dengan sisa waktu yang ada, ia meyakini tak akan bisa memenuhi target menyelesaikan 30 propemperda. Berkaca dari itu, ia berencana menurunkan targetnya agar menjadi lebih realistis.

"Ya sebetulnya kalau bisa mencapai 50 persen (diselesaikan) saja sudah hebatlah. jadi memang harus realistis juga. Supaya ke depan jangan juga membuat target muluk-muluk," ungkapnya.

"Istilahnya 12 (propemperda) saja, satu bulan satu perda, itu sudah hebat. Jadi jangan bikin yang muluk-muluklah," sambungnya.

Beberapa rancangan perda yang belum bisa di rampungkan, kata Pantas, misalnya tentang pengelolaan barang milik daerah, jaringan utilitas, pengendalian lalu lintas secara elektronik alias electronic road pricing (ERP), dan rencana induk transportasi.

Sementara itu, di pengujung masa jabatan ini, ia bakal menyelesaikan dua raperda, yakni tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

"Termasuk dua yang sedang dibahas sekarang ini, RPJPD dan RTRW. mudah-mudahan ini bisa terselesaikan dan bisa ditetapkan dalam paripurna tangga 20 ini. Mudah-mudahan," imbuhnya.




(bel/taa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork