WN China Palsukan Dokumen Paspor demi Nikahi WNI yang Dipacari di Belanda

Antara News - detikNews
Sabtu, 10 Agu 2024 16:08 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan tiga pelaku pemalsuan dokumen. Salah satu pelaku ialah warga negara asing. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Jakarta -

Seorang warga negara (WN) China berinisial CZ (61) ditangkap atas dugaan memalsukan dokumen dan keterangan saat melakukan permohonan paspor Republik Indonesia (RI). CZ diduga memalsukan dokumen untuk menikahi warga negara Indonesia (WNI).

"Alasan WNA asal China, yakni CZ (61) alias BC, memalsukan dokumen saat mengajukan paspor RI itu karena ingin menikah dengan JA (52), yang merupakan WNI," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya, dilansir Antara, Sabtu (10/8/2024).

Keinginan CZ mengikat tali asmara dengan JA semestinya menempuh proses naturalisasi yang sesuai aturan. JA dan CZ awalnya bertemu di Belanda saat sedang liburan.

Dari pertemuan tersebut, CZ, yang berprofesi sebagai koki di salah satu restoran Belanda, langsung jatuh cinta pada JA, hingga akhirnya menjalin hubungan asmara.

Lalu CZ dan JA pun berpacaran di Belanda dan berkomitmen untuk membangun rumah tangga. Namun, karena JA seorang WNI dan CZ WNA asal China, sehingga mereka menyadari sangat sulit melakukan pernikahan di Belanda.

Akhirnya JA mengajak CZ ke Indonesia untuk melakukan pernikahan. Niat mereka yang tidak ingin melakukan proses, CZ pun memalsukan kewarganegaraannya menjadi Indonesia.

Pada saat melakukan proses permohonan paspor RI, CZ didampingi oleh perempuan berinisial SS hingga berhasil mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Ronald Arman Abdullah menjelaskan CZ memegang status sebagai permanent residence atau punya izin untuk menetap. Sedangkan JA datang ke Belanda menggunakan visa turis sehingga tidak memiliki izin tinggal.

"Karena statusnya JA di Belanda itu tanpa izin tinggal, jadi untuk melakukan perkawinan agak sulit dilakukan di Belanda atau Eropa. Jadi JA mengajak melakukan pernikahan di Indonesia," kata Ronald.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yuris Setiawan, menyebut sebelum JA dan CZ nekat memalsukan sejumlah dokumen, mereka sempat menanyakan mekanisme pindah kewarganegaraan menjadi WNI pada Kedutaan Besar RI di Belanda.

"Mungkin mereka pikir (kalau diurus) di Indonesia bisa mempercepat prosesnya. Tapi, lebih jauhnya nanti. Kami sedang melakukan pendalaman terkait motif-motif," kata Yuris.

Simak juga Video 'Mahfud Md Ungkap Kendala Usut TPPU Rp 349 T, Diduga Ada Dokumen Palsu':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork