Meita Irianty (37) alias Tata Irianty yang menganiaya balita dan bayi di tempat penitipan anak (daycare) kini sudah kembali ke tahanan. Pemilik daycare Wensen School itu dikembalikan ke tahanan setelah sebelumnya dibantarkan di rumah sakit.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan Meita telah kembali ke tahanan beberapa waktu lalu. Meita dikembalikan setelah dinyatakan kondisinya sehat oleh dokter RS Polri.
Sebelumnya, Meita Irianty dibantarkan di rumah sakit karena kondisinya sakit. Meski dirawat di RS Polri, status Meita tetap tahanan Polres Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibantarkan itu, apabila yang bersangkutan ini atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke rumah sakit. Dirawat di sana, namun proses penahanannya tetap. Artinya, untuk hari penahanannya tertunda, tetapi proses penahanan tetap dilakukan," ucap Arya, kepada wartawan, Selasa (6/8).
Polisi tidak menjelaskan sakit yang diderita oleh Meita. Namun, Meita yang juga influencer parenting itu diketahui tengah hamil.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan akan memastikan hak anak yang tengah dikandung Meita. Namun proses hukum di kepolisian tetap berjalan.
"Ya tentunya kami berharap proses hukum terhadap pelaku dijalankan seoptimal mungkin, dan kita mengapresiasi langkah cepat Polresta Depok untuk memproses hukum upaya ini," kata kata Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan AMPK Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga, kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).
Atwirlany mengatakan saat ini Meita tengah mengandung. KemenPPPA pun memastikan hak anak dalam kandungan Meita. "Dan untuk tentunya teman-teman sudah mendengar bahwa pelaku juga sedang hamil atau mengandung dan untuk anak di dalamnya. Tentu kita pastikan agar hak anak mulai dari kandungan itu diperoleh," imbuh dia.
Dia mengatakan KemenPPPA belum memeriksa psikologi Meita. Dia mengatakan, apabila kepolisian membutuhkan hal tersebut, KemenPPPA akan menyediakan ahli.
Meita Kembali ke Tahanan
Pada Kamis (8/8) siang tadi, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan kabar terkini Meita. Meita sudah dinyatakan sembuh dan dikembalihak ke Rutan Mapolres Metro Depok untuk menjalani masa penahanannya.
"Jadi update terbaru tentang Wensen School, alhamdulillah pelaku sudah sehat. Tersangka sudah sehat dan sudah sejak beberapa hari lalu sudah tidak dibantarkan lagi dan sudah dikembalikan lagi ke sel," kata Kapolresta Depok Kombes Arya Permana kepada wartawan, Kamis (8/7/2024).
Setelah mendapat perawatan medis, Meita akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Depok. Polisi akan menggali keterangan Meita terkait motif dari perbuatannya itu.
"Pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan lagi, tentu ini terkait dengan motif, latarbelakang," kata Arya.
Arya memastikan kondisi Meita saat ini sehat dan dapat melanjutkan pemeriksaan. Polisi berharap pengusutan kasus ini segera dituntaskan.
"Jadi proses penyidikan berjalan, alhamdulillah dengan lancar dan kondisi tersangka juga baik. Ini mudah-mudahan bisa mempercepat dilakukannya tahap satu kepada pihak kejaksaan," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Kondisi Kejiwaan Meita
Tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan, Meita Irianty alias Tata Irianty, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polisi menyebut kondisi kejiwaan Tata normal.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kondisinya sudah mulai pulih dan sudah sehat," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Depok, Jawa Barat, Kamis (8/8).
Arya mengatakan pihaknya akan memantau kondisi kesehatan Tata yang sedang hamil. Tata sempat dibantarkan karena kondisi kesehatannya memburuk.
"Insyaallah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka," kata Arya.
Arya mengatakan proses penyidikan kasus ini tetap dilanjutkan. Tata akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait motif penganiayaan.
"Jadi proses penyidikan berjalan, alhamdulillah dengan lancar dan kondisi tersangka juga baik. Ini mudah-mudahan bisa mempercepat dilakukannya tahap satu kepada pihak kejaksaan," kata Arya.
19 Saksi Diperiksa
Polisi sudah meminta keterangan kepada 19 saksi terkait kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan dengan tersangka Meita Irianty alias Tata Irianty. Polisi juga meminta keterangan para orang tua yang anaknya dititipkan dan diasuh di daycare Wensen School Depok.
"Total 19 saksi. Jadi alat bukti saat ini ada 19 saksi, lalu kita minta saksi juga dari Dinas Pendidikan, Dinas Perizinan, KPAID juga sudah. Kemudian CCTV juga sudah kita sita. Baju yang dikenakan oleh anak yang dilakukan kekerasan juga sudah kami periksa," imbuhnya.
Arya menambahkan pihaknya juga memeriksa orang tua dari anak-anak yang dititip dan diasuh oleh tersangka Tata. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain yang dianiaya tersangka Tata.
"Jadi kan di situ ada sepuluh anak yang dititipkan, dan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima ortu yang anaknya dititipkan disana. Kan sudah dua yang diperiksa, ditambah lima, jadi kan tujuh. Sisanya tiga (belum diperiksa)," kata Arya.
"Sementara ini yang melaporkan kan dua (ortu) ya. Dan yang lima orangtua memang kami panggil, kami mintai keterangan dan Alhamdulillah, memang dari lima ortu ini kita dapatkan bahwa anak-anaknya tidak mengalami kekerasan," imbuhnya.