Jaksa Panggil Wanita Teman Dekat Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Saksi

Jaksa Panggil Wanita Teman Dekat Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Saksi

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 08 Agu 2024 10:24 WIB
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Hakim Agung nonaktif itu menjalani sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi dengan manghadirkan 2 orang dari perusahaan money changer (penukaran mata uang asing).
Sidang Gazalba Saleh (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan wanita teman dekat hakim agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani, dalam sidang hari ini. Fify dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Gazalba.

"Agar pembuktian dakwaan gratifikasi dan TPPU dari terdakwa Gazalba Saleh semakin mendalam, hari ini kami akan hadirkan saksi Fify Mulyani," kata Jaksa KPK Yoga Pratomo, Kamis (8/8/2024).

Diketahui, Fify Mulyani merupakan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu. Selain itu, ada empat saksi lainnya yang dihadirkan jaksa. Mereka ialah notaris Tunggul Nirboyo serta pihak swasta Pipin, Angga Fariansah, dan Melvin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani. Jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima USD 18 ribu atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.

Berikutnya, Gazalba disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama Neshawaty Arsjad.

ADVERTISEMENT

Berikutnya, kata jaksa, Gazalba juga menerima penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020 hingga 2022. Jaksa mengatakan Gazalba kemudian menyamarkan uang itu dalam berbagai hal, salah satunya melunasi KPR teman dekatnya bernama Fify Mulyani.

"Bahwa pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5).

Simak juga Video 'Saksi Kaget Gazalba Saleh Mau Beli Villa Rp 2 M secara Tunai':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads