Polisi menangkap Jaimas Simaremare (40), pelatih renang pria yang viral menendang guru renang wanita bernama Asliyani Siregar (30). Pelaku menendang korban sebanyak empat kali.
"Sudah diamankan oleh personel Satreskrim Polres Asahan. Kemarin kami amankan," kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, dikutip detikSumut, Selasa (6/8/2024).
Polisi juga telah menetapkan Jaimas sebagai tersangka. Empat orang saksi telah diperiksa.
"Pelaku melakukan tendangan sebanyak tiga kali ke arah paha korban dan satu kali ke arah kemaluan," kata Afdhal.
Akibat tendangan yang mengenai kemaluan korban, Asliyani pingsan dan tercebur ke kolam, lalu dilarikan ke rumah sakit. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
"Jadi tidak ada luka pendarahan. Setelah kami mendapatkan hasil pemeriksaan VER, terdapat memar pada bibir besar dan kecil di kemaluan dan luka lecet benda tumpul," kata Afdhal.
Selengkapnya baca di sini.
(idn/idn)