Cara Mengurus Surat Pindah Datang ke Jakarta, Ini Prosedurnya!

Cara Mengurus Surat Pindah Datang ke Jakarta, Ini Prosedurnya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 06 Agu 2024 11:20 WIB
Close up of signing a mortgage contract in the office.
Ilustrasi dokumen (Foto: Getty Images/skynesher)
Jakarta -

Pindah Datang adalah proses perpindahan penduduk dari luar (luar DKI Jakarta) menjadi warga DKI Jakarta. Masyarakat yang melakukan pindah domisili atau pindah datang ke Jakarta perlu mengurus surat keterangan pindah datang.

Perlu diketahui, surat keterangan pindah datang ke Jakarta tidak bisa diurus secara online. Berikut informasi selengkapnya.

Cara Mengurus Surat Pindah Datang ke Jakarta

Berdasarkan informasi resmi dari Dukcapil Jakarta, layanan pengajuan permohonan pindah datang ke Jakarta tidak bisa melalui online. Pemohon harus datang langsung ke kelurahan sesuai dengan tempat domisili baru di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, bagi warga Jakarta yang ingin pindah ke luar Jakarta, dapat mengajukan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) secara online melalui aplikasi Alpukat Betawi. Apa itu SKPWNI?

Perlu diketahui, hanya warga yang melakukan perpindahan antar provinsi yang akan dibekali SKPWNI oleh Dukcapil daerah asal untuk diberikan ke Dukcapil daerah tujuan.

ADVERTISEMENT

Berikut prosedur mengurus surat pindah datang ke Jakarta.

  1. Siapkan persyaratan mengurus surat pindah datang ke Jakarta, seperti:
    - Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI)
    - Kartu Keluarga (KK), e-KTP, dan/atau KIA untuk diganti dnegan yang baru
    - Surat Pernyataan Tidak Keberatan bila menumpang Kartu Keluarga (KK), menyewa rumah, kontrak dan kost.
  2. Setelah persyaratan lengkap, pemohon mendatangi kelurahan sesuai domisili baru di Jakarta untuk melakukan pelaporan dan melakukan perubahan alamat pada kartu keluarga dan e-KTP.

Contoh peristiwa:

  • Andi merupakan warga domisili kota Bogor dan akan melakukan pindah domisili ke Jakarta. Sebelum melakukan pindah domisili, Andi harus membuat Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) di Dukcapil Bogor untuk diberikan ke Dukcapil daerah tujuan.
  • Andi membuat SKPWNI di Kelurahan Bogor sesuai dengan domisili e-KTP dengan membawa kartu keluarga (KK) dan e-KTP untuk verifikasi data.
  • Setelah SKPWNI terbit, Andi pergi ke kelurahan sesuai domisili terbarunya di Jakarta untuk melakukan pelaporan dan melakukan perubahan alamat pada kartu keluarga dan e-KTP.

Jenis-jenis Perpindahan Penduduk

Berikut jenis-jenis perpindahan penduduk berdasarkan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019:

1. Pindah Dalam

  • Dalam satu Desa/Kelurahan atau yang disebut dengan nama lain.
  • Antar Desa/Kelurahan atau yang di sebut dengan nama lain dalam satu kecamatan.
  • Antar Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain dalam satu Kabupaten/Kota.

2. Pindah Datang dan Luar

  • Antar Kabupaten/Kota dalam satu provinsi.
  • Antar Provinsi.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads