Pria bernama inisial HOK (19), yang merupakan tersangka teroris, telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kota Batu, Jawa Timur. Polisi mengungkap HOK belajar menjadi teroris setelah masuk ke grup media sosial terkait terorisme.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan dalam grup media sosial tersebut HOK banyak melakukan interaksi dengan member lainnya. Setelah itu, HOK pun diajak masuk ke grup yang lebih spesifik secara berbayar.
"Kemudian yang bersangkutan ditawarkan untuk ikut lagi ke grup socmed yang lebih spesifik. Bahkan itu berbayar. Yang bersangkutan membayar dengan uang jajannya. Seperti aplikasi socmed, kalo mau jadi member itu membayar. Yang bersangkutan membayar, kemudian masuk menjadi member," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aswin lantas menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran dan pendalaman terkait pola rekrutmen yang terjadi. Sebab, kata dia, grup-grup inilah yang memicu hasrat HOK menjadi menjadi teroris.
"Nah ini memang kita sedang dalami bagaimana proses rekrutmen yang bersangkutan dilakukan di dalam grup-grup tersebut sampai dengan muncul keinginan yang bersangkutan untuk melakukan penyerangan terhadap tempat ibadah agama lain yang dianggap kafir di dalam ajaran atau di dalam paham yang dia pelajari tersebut," kata Aswin.
Dia juga menyebut HOK telah berbaiat sebagai simpatisan Daulah Islamiyah secara online. Dia mengungkap berbaiat yang dilakukan HOK melalui aplikasi medsos.
"Sebagai informasi bahwa penyelidikan atau pengumpulan informasi oleh Densus 88 mendapatkan bahwa HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah dalam hal ini ISIS. Yang bersangkutan sudah berbaiat, baiat dilakukan secara online oleh yang bersangkutan menggunakan salah satu aplikasi media sosial," ujar Aswin.
(dnu/dnu)