KPK Akan Periksa Lagi Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya

KPK Akan Periksa Lagi Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 19:20 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Wali Kota Semarang tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Walkot Semarang yang akrab disapa Mbak Ita saat diperiksa KPK. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
Jakarta -

KPK telah memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. KPK ada kemungkinan akan kembali memanggil keduanya untuk diperiksa.

"Kemungkinan besar masih ada (pemanggilan kembali)," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Tessa menjelaskan, ada sejumlah barang bukti yang telah disita KPK. Untuk itu, KPK mengatakan masih ada lagi pemeriksaan ke depannya kepada Ita dan suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi masih ada beberapa kali pemeriksaan lagi terhadap kedua orang tersebut, kita tunggu aja nanti," ucapnya.

Terkait pemeriksaan Mbak Ita dan suaminya pada hari yang sama, Tessa mengatakan kemungkinan besar keduanya tidak dikonfrontasi. Tessa juga mengatakan total kerugian negara dalam kasus ini masih dalam tahap penghitungan.

ADVERTISEMENT

"Belum ada hitung-hitungan final, masih sementara dilakukan penghitungan oleh teman-teman penyidik dan kita sedang meminta penghitungan audit kerugian negara, dari pihak eksternal," sebutnya.

Adapun pada Kamis (1/8), Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, diperiksa. Mbak Ita selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.35 WIB, sedangkan Alwin selesai pukul 12.46 WIB.

4 Orang Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tessa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri atas dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

Lihat juga Video: Megawati Sebut Sekelilingnya Jadi Incaran, Ini Respons KPK

[Gambas:Video 20detik]



(ial/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads