Haji Robert Ngaku Dicecar Puluhan Pertanyaan di Kasus Eks Gubernur Malut

Haji Robert Ngaku Dicecar Puluhan Pertanyaan di Kasus Eks Gubernur Malut

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 18:09 WIB
CEO PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert selesai diperiksa KPK sebagai saksi di kasus yang menjerat eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (Adrial/detikcom)
CEO PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert selesai diperiksa KPK sebagai saksi di kasus yang menjerat eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (Adrial/detikcom)
Jakarta -

CEO PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert selesai diperiksa KPK. Dia mengaku ditanyai puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Tanya dia (penyidik) bos. Waduh, puluhan (pertanyaan)," kata Haji Robert di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Adapun Haji Robert keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.56 WIB. Dia masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 10.07, yang berarti diperiksa hampir 6 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah mengenal Ketua DPP Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif, yang telah ditahan KPK terkait kasus suap ke Abdul Gani Kasuba, dia menyebut orang itu dengan kata umpatan.

"Cek di hasil, pengecekan gua di pengadilan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Nggak adalah (keterkaitannya dengan Muhaimin Syarif), udah clear. Semuanya diselesaikan," tambah dia.

Sebelumnya, Haji Robert memenuhi panggilan KPK. Haji Robert diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU eks Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Hari ini Kamis (1/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara)," ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

"R Alias NW, CEO PT Nusa Halmahera Mineral," tambahnya.

Selain itu, ada sejumlah saksi yang diperiksa. Berikut rinciannya:

1. AM, wiraswasta/penceramah
2. EY, karyawan BUMN
3. CMY, (PNS/Koordinator Pengelolaan Wilayah Minerba Direktorat Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM RI):
4. LHJ, ASN/Analis Wilayah Pertambangan Kementerian ESDM

Kasus Abdul Gani

Abdul Gani saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap. Dalam kasus suap, Abdul Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.

Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut.

Kemudian KPK telah menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dugaan TPPU. KPK tengah mengembangkan kasus korupsi yang menjerat AGK.

Simak juga Video: Jazilul Balas Gus Yahya soal Pansus Haji: Tudingan yang Lecehkan Paripurna

[Gambas:Video 20detik]




(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads