Eks Gubernur Malut Bantah Habiskan Rp 3 M untuk Ngamar dengan Wanita

Eks Gubernur Malut Bantah Habiskan Rp 3 M untuk Ngamar dengan Wanita

Antara - detikNews
Jumat, 26 Jul 2024 16:25 WIB
Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) usai menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi di PN Ternate, Kamis (25/7/2024). (ANTARA/Abdul Fatah)
Mantan gubernur Abdul Gani Kasuba setelah menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus gratifikasi di PN Ternate, Kamis (25/7/2024). (ANTARA/Abdul Fatah)
Ternate -

Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) membantah menghabiskan Rp 3 miliar untuk ngamar dengan sejumlah wanita. Dia mengatakan dirinya tak pernah meminta pengumpulan uang untuk ngamar dengan wanita.

"Saya menganggap mereka merupakan anak-anak saya dan tidak benar telah mengumpulkan uang untuk perempuan," kata Abdul Gani dalam sidang kasus gratifikasi di Pengadilan Ternate seperti dilansir Antara, Jumat (26/7/2024).

Sidang tersebut digelar majelis hakim yang diketuai Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota, masing-masing Haryanta, Kadar Nooh, Moh Yakob Widodo, dan Samhadi. Sidang digelar pada Rabu (24/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Gani juga membantah saat jaksa penuntut umum pada KPK menunjukkan bukti 130 transaksi senilai Rp 3 miliar. Bukti transaksi itu disebut jaksa menunjukkan transfer untuk perempuan melalui saksi Eliya Gabrina Bachmid sesuai arahan Abdul Gani.

Uang yang diberikan kepada perempuan mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Abdul Gani mengatakan bukti-bukti transaksi yang disampaikan jaksa harus diteliti karena ada angka-angka yang ganda.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang itu, jaksa juga menghadirkan saksi Eliya Gabrina Bachmid. Eliya tetap pada keterangannya soal perintah dari Abdul Gani untuk membawakan perempuan ke hotel dan membayar perempuan itu setelah ngamar dengan Abdul Gani.

Jaksa KPK kemudian menunjukkan bukti dari saksi Eliya Gabrina Bachmid melakukan transaksi di empat rekening dan satu di antaranya berjumlah SGD 5.000 serta terdapat uang di rekening senilai Rp 6 miliar.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (18/7), Eliya mengaku menjadi penghubung dan dimintai bantuan oleh Abdul Gani Kasuba untuk membawakan wanita. Eliya, yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu dengan Abdul Gani Kasuba di hotel.

Dia mengaku meninggalkan perempuan yang diantarnya bersama Abdul Gani di dalam kamar. Menurut dia, Abdul Gani dan perempuan itu menghabiskan waktu berdua selama 1-2 jam. Dia mengaku menunggu di luar hotel. Setelah wanita itu keluar, Eliya akan mengantarkannya pulang.

Eliya mengatakan Abdul Gani sering memintanya memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan uang pribadi. Dia menyebut uang itu diganti oleh Abdul Gani. Nilai uang yang diberikan itu mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk perempuan yang menemani Abdul Gani di hotel. Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita nilainya mencapai Rp 3 miliar.

Simak juga Video 'KPK Sita Tanah di Cikarang Senilai Rp 2 M Milik Anak Eks Gubernur Malut':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads