Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tak memenuhi panggilan pemeriksaan klarifikasi lanjutan di Bareskrim Polri. Sejatinya, Benny akan diperiksa kembali mengenai pernyataan Benny soal sosok pengendali judi online berinisial T.
Ketidakhadiran Benny dikonfirmasi oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Djuhandani mengatakan Benny kembali mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
"Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat permohonan penundaan undangan," ujar Djuhandani saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Djuhandani tidak menjelaskan lebih rinci tentang apa alasan dibalik penundaan itu, begitu pula mengenai kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan. Dia meminta awak media menanyakannya kepada Benny Rhamdani.
"(Jadwal) silakan tanya ke Ketua BP2MI," katanya singkat.
Di sisi lain, Benny belum memberi respons mengenai alasan dirinya tak menghadiri panggilan dari polisi untuk dimintai keterangan hari ini.
Sebagai informasi, sejatinya Benny Rhamdani telah memenuhi panggilan penyidik soal sosok T pada Senin (29/7). Namun, Benny meminta pemeriksaan itu ditunda padahal belum rampung.
Djuhandani menyebut Benny meminta ditunda pemeriksaannya hingga 5 Agustus 2024. Namun, penyidik menolak dan meminta Benny kembali datang pada 1 Agustus 2024.
Dia menuturkan saat itu pihaknya belum memeriksa pada pokok permasalahan yakni soal identitas sosok T yang dimaksud Benny.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal (Kamis) tanggal 1," tutur Djuhandhani.
"Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan). Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud)," pungkasnya.
Benny Jelaskan Soal Sosok T
Usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin (29/7), Benny memberikan meluruskan soal sosok T. Menurutnya, T berada di balik kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pengelolaan bisnis judi online di Kamboja.
"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Benny mengatakan ada salah persepsi yang berkembang di media seolah-olah BP2MI turut menangani judi online. Padahal, menurut Benny, apa yang diungkapnya soal T adalah dalam konteks upaya penanganan kasus perdagangan orang.
"Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," ungkap Benny.
"Tapi sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di Istana, karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan. Tapi ada inisial-inisial lain," tambah dia.
Dia memerinci lima DPO yang terkait dengan hal itu, yakni ada di Singapura, dengan inisial S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN. Mereka adalah para DPO yang sama seperti T terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal.
"Ada yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Nah, untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T," kata Benny menjelaskan.
"Terkait, T itu siapa saya sudah sampaikan tadi keterangannya dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik," lanjutnya.
(ond/aik)