Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi lanjutan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani hari ini. Pemeriksaan itu masih akan mendalami pernyataan Benny soal sosok pengendali judi online berinisial T.
"(Benny Rhamdani) saya undang jam 10.00 WIB. Surat dikirim kemarin (Selasa)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Namun Djuhandani belum menjelaskan lebih rinci perihal konfirmasi kehadiran Benny pada panggilan kali ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, sejatinya Benny Rhamdani telah memenuhi panggilan penyidik soal sosok T pada Senin (29/7). Namun Benny meminta pemeriksaan itu ditunda padahal belum rampung.
Djuhandani menyebut Benny meminta ditunda pemeriksaannya hingga 5 Agustus 2024. Namun penyidik menolak dan meminta Benny kembali datang pada 1 Agustus 2024.
Dia menuturkan, saat itu pihaknya belum memeriksa pokok permasalahan, yakni soal identitas sosok T yang dimaksud Benny.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga pengin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal (Kamis) tanggal 1," tutur Djuhandani.
"Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan). Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (sosok T yang dimaksud)," pungkasnya.
Kapolri Harap Keterangan Benny Membantu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan pihaknya mengundang Benny Rhamdani untuk dimintai klarifikasi. Tujuannya mempercepat mengungkap sosok T agar segera bisa ditangkap.
"Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Sigit kepada wartawan di GOR UNJ, Jakarta Timur, Sabtu (27/7).
Jenderal Sigit mengatakan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada telah membuat surat undangan klarifikasi kepada Benny.
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," jelas dia.
(ond/dnu)