Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Kembali Diperiksa KPK

Suami Wali Kota Semarang Bungkam Usai Kembali Diperiksa KPK

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 13:21 WIB
Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri (AB). (Adrial/detikcom)
Suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri (AB). (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali memeriksa Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri (AB) dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang. Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu itu bungkam setelah menjalani pemeriksaan.

Pantauan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/7/2024), Alwin keluar setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 12.46 WIB. Dia langsung berjalan meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar sedikit pun.

Alwin sendiri masuk ruang pemeriksaan pada pukul 09.12 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Namun dia belum merincikan keterangan apa yang digali KPK dalam pemeriksaan tersebut.

"Betul saudara AB dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 s.d 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 s.d 2024," kata Tessa.

ADVERTISEMENT

Adapun Alwin sendiri telah diperiksa KPK pada Selasa (30/7) kemarin. Pada kesempatan itu, Alwin mengakui sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Pokoknya mengikuti hukum. Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," kata Alwin usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

"Nggih (sudah terima)," imbuhnya.

4 Orang Tersangka

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Tessa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

(ial/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads