Wali Kota Semarang Hevearita Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Penuhi Panggilan KPK

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 09:42 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita memenuhi panggilan KPK
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita memenuhi panggilan KPK. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ita memenuhi panggilan. Sebelumnya ia tak bisa hadir.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2024), Ita naik ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.59 WIB. Dirinya terlihat mengenakan pakaian jaket hitam dan kerudung berwarna krem.

Sebelum itu, Ita duduk menunggu di ruang resepsionis KPK. Ia tiba pada pukul 08.02 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ita, hadir suaminya, Awlin Basri. Alwin mengenakan pakaian jaket berwarna hitam.

Ita sebelumnya dipanggil pada Selasa (30/7). Namun Ita meminta pemeriksaan diundur karena harus menghadiri rapat.

ADVERTISEMENT

"Tetapi untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024. Mengingat hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (30/7).

4 Orang Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tessa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Ada tiga perkara dialam kasus korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri atas dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

Simak juga Video 'KPK Geledah 46 Kantor Dinas terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads