Dalih Meita Irianty Pemilik Daycare Aniaya Balita karena Khilaf

Dalih Meita Irianty Pemilik Daycare Aniaya Balita karena Khilaf

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 11:29 WIB
Meita Irianty, pemilik daycare tersangka penganiayaan balita di Depok.
Meita Irianty, pemilik daycare tersangka penganiayaan anak balita di Depok. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun. Kepada polisi, Meita mengaku khilaf telah melakukan perbuatan keji tersebut.

"Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan. Yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Polisi masih mendalami motif secara khusus perbuatan Meita menganiaya balita. Meita juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi, untuk motif secara khususnya, nanti kita akan dalami saat pemeriksaan. Termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," jelasnya.

Arya mengatakan Meita melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Motifnya pun sama, karena khilaf.

ADVERTISEMENT

"Iya, kalau disampaikan dari yang bersangkutan demikian (khilaf)," jelasnya.

Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, polisi menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun. Ini tampang Meita.

Pantauan detikcom di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024), Meita Irianty dihadirkan dalam jumpa pers. Tampak Tata mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan atasan kerudung corak berwarna abu-abu.

Meita Irianty atau Tata Irianty didampingi Polwan saat menuju lokasi jumpa pers. Tata berwajah murung dan hanya terdiam saat ditanya awak media.

Meita ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7) malam tadi. Dia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak ini.

"Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/7) malam.

Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

"Tapi yang tadi ini penangkapan. Kalau penangkapan, tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," imbuhnya.

Simak Video 'Viral Balita Diduga Dianiaya di Daycare Depok, Polisi Turun Tangan':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads