Polisi Ungkap Korban Lain Penganiayaan di Daycare Depok: Bayi 7 Bulan

Polisi Ungkap Korban Lain Penganiayaan di Daycare Depok: Bayi 7 Bulan

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 09:02 WIB
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Kenishirotie)
Jakarta -

Polisi mengungkap ada korban lain penganiayaan di daycare WSI oleh tersangka MI, yang merupakan pemilik sekaligus influencer parenting. Korban adalah bayi berusia 7 bulan.

"Korban yang waktu kejadian itu ada juga korban yang anak balita umur 7 bulan, juga sudah membuat laporan," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan di Depok, Kamis (1/8/2024).

Suardi mengatakan peristiwa itu terjadi pada 10 Juni 2024, bersamaan dengan korban M (2). Pelaku juga adalah MI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu peristiwanya di tanggal 10 Juni 2024 di tempat yang sama dengan pelaku yang sama," katanya.

Pemilik Daycare Ditangkap

Polisi menangkap wanita inisial MI, pemilik daycare yang menganiaya balita M (2). MI kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Iya, jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (31/7) malam.

Arya mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut penyidik menaikkan status MI dari terlapor sebagai tersangka.

"Tapi yang tadi ini penangkapan. Kalau penangkapan, tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," imbuhnya.


Korban Ditendang di Perut hingga Jatuh

Orang tua mengungkapkan anaknya ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku berinisial MI yang juga pemilik daycare. Korban mengalami memar-memar seusai kejadian itu.

"Tanggal 10 Juni 2024 itu, anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh, sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," kata ibunda korban RD saat membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

Penganiayaan itu cocok dengan bukti-bukti yang dimilikinya. Korban sempat memar-memar sepulang dari daycare.

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," katanya.

Simak Video 'Viral Balita Diduga Dianiaya di Daycare Depok, Polisi Turun Tangan':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads