TransJakarta Jawab Tuntutan Sopir JakLingko yang Demo di Balai Kota

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 13:08 WIB
Demo sopir angkot JakLingko di Balai Kota DKI (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

PT TransJakarta menjawab tuntutan sopir Angkot Mikrotrans JakLingko yang demo di Balai Kota DKI Jakarta. PT TransJakarta menegaskan kebijakan telah sesuai aturan, terutama soal penambahan armada.

Menurut keterangan resminya, Rabu (31/7/2024), PT TransJakarta menyampaikan bahwa dalam mengeluarkan kebijakan menerapkan sistem keadilan kepada seluruh operator. TransJakarta telah memenuhi seluruh prosedur dan aturan yang berlaku.

"Penentuan harga Rp/km mengikuti komponen pembentuk harga yang sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta, Tjahyadi.

Menurut Tjahyadi, pembiayaan penyelenggaraan sistem transportasi publik di Jakarta bersumber dari Dana PSO (public service obligation) berupa subsidi.

"Jadi, subsidi bukan untuk TransJakarta ataupun operator, tetapi untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitasnya," ujarnya.

Dia menerangkan untuk penambahan rute atau layanan harus melalui kajian dan berdasarkan pada kebutuhan masyarakat. Jika kebijakan dikeluarkan asal, akan jadi pemborosan anggaran.

"Subsidi public service obligation (PSO) diperuntukkan bagi layanan masyarakat, bukan untuk TransJakarta dan bukan untuk operator," ujarnya.

Tjahyadi menerangkan tata kelola PT TransJakarta sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance/GCG. Karena itu, setiap penyimpangan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

TransJakarta pun menerapkan merit system kepada operator meliputi aspek quality, cost, delivery. Kompetisi antar-operator didorong agar bisa memberikan layanan yang berkualitas, harga yang bersaing, dan penyediaan armada tepat waktu.

"Masing-masing operator harus siap bersaing secara mandiri, termasuk dalam menawarkan harga," ungkapnya.

Saat ini, TransJakarta melayani 280 juta pelanggan di 2023, naik 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini dianggap oleh TransJakarta sebagai gambaran atau tolak ukur pelayanan yang telah berhasil direalisasikan TransJakarta.

Tuntutan Sopir JakLingko

Para sopir menuntut upah layak dan akses lebih mudah bagi sopir reguler dalam penerbitan surat izin trayek. Mereka menuntut adanya transparansi dalam pembagian kuota armada untuk koperasi mitra operator program JakLingko.

"Khususnya operator mikrolet, selalu saja dipersulit oleh TransJakarta, dicari-cari kesalahannya dan pembagian kuota yang kecil, namun harus dibagi ramai-ramai. Padahal anggota kami yang mengoperasikan angkutan reguler juga sebetulnya mau bergabung ke dalam program JakLingko, namun tak kunjung bisa karena kuotanya sangat-sangat terbatas," kata Fahrul Fatah selaku koordinator lapangan aksi dalam tuntutannya, Selasa (30/7/2024).

Fahrul menegaskan, dalam aksi kali ini, terdapat delapan koperasi mitra operator program JakLingko yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Biru (FKLB) antara lain Koperasi Komilet Jaya, Purimas Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Kodjang Jaya, PT Lestari Surya Gemapersada, dan PT Kencana Sakti Transport.

Dia pun meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Santoso dapat hadir untuk memberikan solusi terhadap persoalan ini.

"Kami menuntut keadilan atas itu semua dan meminta PJ Gubernur DKI Jakarta untuk bisa memberikan solusi yang adil bagi semua," ungkap Fahrul.

Selanjutnya: TransJakarta dinilai tidak adil.

Lihat juga Video: Sopir JakLingko Demo Balai Kota, Anies: Dulu Tak Pernah Ada Keluhan






(aik/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork