Operasi Patuh Lodaya 2024 telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 8.223 pelanggar terjaring razia di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Total ada 8.223 penindakan," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Desi mengatakan penindakan dilakukan dengan cara tilang dan teguran. Penilangan dilakukan secara manual dan tilang elektronik atau e-TLE.
"e-TLE mobile 970, tilang manual 959, dan teguran 6.294," jelasnya.
Pengendara yang paling banyak ditindak adalah karyawan swasta, sebanyak 4.676. Kemudian disusul dengan pelajar sebanyak 1.304 dan anak di bawah umur 942 orang.
"Mahasiswa sebanyak 813 orang dan lain-lain 787 orang," tuturnya.
Diketahui, operasi berlangsung mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Ada tujuh sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 ini, sebagai berikut:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI atau pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan
(rdh/whn)