18 Kali Mencuri, Maling Helm Ditangkap Usai Beraksi di Pondok Aren

18 Kali Mencuri, Maling Helm Ditangkap Usai Beraksi di Pondok Aren

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 30 Jul 2024 11:15 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (A Prasetia/detikcom)
Tangerang Selatan -

Seorang pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40) ditangkap polisi karena melakukan pencurian helm di toko sayuran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah belasan kali mencuri helm.

"Ini spesialis pencuri helm, dia sudah 18 kali melakukan aksinya," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Pencurian yang dilakukan Bonge berakhir setelah ia mencuri helm di depan toko sayuran di Jalan Raya Pondok Aren, Tangsel, pada Minggu (28/7) sore. Dia waktu itu mencuri helm Cargloss milik pengunjung toko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksinya ini terekam CCTV di toko. Menerima laporan pencurian helm, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

"Hasil rekaman CCTV tersebut yaitu bahwa pelakunya yang melakukan pencurian helm pengunjung Toko Sanum dimaksud yaitu seorang laki-laki menggunakan topi warna hitam dan sweater warna abu-abu yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam-putih," jelas Bambang.

ADVERTISEMENT

Bonge mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.

"Pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya sekarang ini di kosan Jl Sarmili RT 004/002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren," katanya.

18 Kali Mencuri

Hasil pemeriksaan, Bonge mengaku melakukan pencurian itu belasan kali. Seringnya, dia mencuri helm di wilayah Jurangmangu, Pondok Aren, Tangsel.

"⁠Pelaku mengakui dan menerangkan dari awal bulan Juli hingga sampai sekarang ini sudah melakukan pencurian helm sebanyak 18 kali, di antaranya di wilayah Pondok Aren dan sebagian wilayah Ciledug," ujarnya.

Helm Dijual Via Facebook

Setelah melakukan pencurian di depan toko sayuran, Bonge tidak kapok. Dia melanjutkan aksinya mencuri helm Cargloss di Jalan Raya Pondok Betung pada Rabu (24/7) sore.

"Kedua helm hasil curian itu langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN masing-masing helm seharga Rp 50 ribu," tuturnya.

Saat ini Bonge diamankan di Polsek Pondok Aren. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads