Polisi mengungkap identitas Yusuf Sulaiman (33), pria yang memeras ASN Pemkab Bogor dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Yusuf merupakan seorang kontraktor.
"Identitas yang bersangkutan adalah YS, ini adalah pekerjaan swasta yang diduga mengaku sebagai salah satu pegawai dari KPK," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip Sabtu (27/7/2024).
Yusuf ditangkap oleh KPK saat hendak memeras empat orang ASN Pemkab Bogor di Cibinong, Bogor. Dia mengaku sebagai pegawai KPK, padahal bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, setelah dilakukan pengecekan internal KPK, bahwa yang bersangkutan bukan dari institusi KPK," jelasnya.
Beberapa barang bukti yang disita dari tangan Yusuf antara lain mobil mewah Porsche dan Alphard. Kedua mobil mewah tersebut merupakan milik Yusuf.
"Iya, punya dia dua-duanya," ujarnya.
Namun apakah Yusuf membeli mobil tersebut dengan yang hasil pemerasan, polisi masih mendalami. Sebab, Yusuf juga bekerja sebagai kontraktor. Rio tidak menjelaskan secara detail kontraktor apa.
"Lagi kami dalami, karena beliau ini juga seorang kontraktor, mungkin ada usaha lain. Tapi terkait tindak pidana ini sudah kita temukan bahwa jumlahnya Rp 700 juta," ucapnya.
4 ASN Diperiksa
Rio sebelumnya mengatakan polisi masih terus menyelidiki pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor oleh Yusuf Sulaiman (33), yang mengaku pegawai KPK. Empat orang ASN Pemkab Bogor yang menjadi korban pemerasan turut dimintai keterangan.
"Lagi kami periksa, tetap kami dalami sampai sejauh mana yang diminta pelaku terhadap para ASN tersebut," kata Rio.
Rio mengatakan status para ASN tersebut dalam perkara masih sebagai saksi. Dia mengatakan mereka jugalah yang melaporkan pelaku ke KPK.
"Saksi, itu sudah kita cek bahwa yang bersangkutan jugalah yang memberikan laporan kepada aparat KPK," ucapnya.
Polisi juga masih mendalami hal lain dalam kasus tersebut. Salah satunya, dari mana Yusuf bisa mengakses informasi para korban.
"Masih kami dalami bagaimana dia bisa masuk ke para korban ini," jelasnya.
Lihat juga Video 'Polisi Gadungan di Palembang Tipu Korban Rp 345 Juta, Janjikan Masuk Polri':