Polisi mengungkap kronologi Yusuf Sulaiman (33), pegawai KPK gadungan, yang ditangkap saat memeras aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di sebuah restoran.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/7). Sejumlah saksi juga turut diamankan saat itu.
"Adapun kronologinya pada pukul 13.00 WIB, tim dari KPK melakukan pengamanan terhadap seseorang dan beberapa saksi lainnya di salah satu rumah makan Jalan Tegar Beriman (Cibinong)," kata Rio, dikutip Sabtu (27/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf Hendak 'Transaksi' dengan ASN
Rio mengatakan, saat ditangkap di restoran, Yusuf hendak melakukan transaksi dengan korban. Namun Yusuf keburu ditangkap oleh KPK.
"Informasinya mau dijadikan transaksi, tapi telah diamankan teman-teman KPK," pungkasnya.
Kemudian Yusuf dibawa ke kantor KPK setelah diamankan. Malam harinya, pihak KPK menelepon Polres Bogor untuk menerima kasus tersebut.
"Pada pukul 18.00 WIB, saya ditelepon oleh pihak KPK untuk segera menerima kasus tersebut," jelasnya.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Kemudian pihak kepolisian menjemput Yusuf dan sejumlah saksi yang sebelumnya diamankan KPK. Penyelidikan dilakukan hingga polisi menetapkan Yusuf sebagai tersangka.
"Pada pukul 22.00 WIB, kami menjemput yang bersangkutan dan beberapa orang saksi, di mana telah dilakukan penyelidikan dan kami telah naikkan ke status penyidikan bahwa yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 368 KUHP dan 378 KUHP, di mana ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," ucapnya.
Porsche-Alphard Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari YS, pegawai KPK gadungan, yang memeras ASN Pemkab Bogor, Jawa Barat. Antara lain dua unit mobil mewah, Porsche dan Alphard.
"Yang kami sita adalah uang tunai Rp 300 juta. Dua unit mobil, 1 mobil Porsche berikut STNK dan kunci mobil, yang berkaitan dengan kejadian jam 13.00 WIB kemarin. Kemudian, 1 unit mobil Alphard yang keterkaitannya di Januari 2023," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (26/7).
Selain itu, lanjut Rio, pihaknya menyita 2 unit ponsel dan 2 buku tabungan. Dia mengatakan bahwa kedua mobil mewah tersebut merupakan milik YS.
Simak juga Video 'Polisi Gadungan di Palembang Tipu Korban Rp 345 Juta, Janjikan Masuk Polri':