Pegawai KPK Gadungan Raup Rp 700 Juta dari 3 Kali Peras ASN di Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 26 Jul 2024 16:40 WIB
Konferensi pers di Polres Bogor (Rizky/detikcom)
Bogor -

Polisi mengungkap pegawai KPK gadungan tiga kali memeras ASN di Pemkab Bogor, Jawa Barat. YS telah meraup Rp 700 juta dari aksinya itu.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta dengan tiga kali penyerahan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Rio menjelaskan penyerahan pertama dilakukan pada Januari 2023. Saat itu, uang diberikan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Kedua, terjadi di bulan April 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp 50 juta di daerah Cibinong, Bogor," tuturnya.

Terakhir, terjadi pada bulan April 2024 sebesar Rp 300 juta. Saat itu, penyerahan terjadi di rest area Gunung Putri, Tol Jagorawi.

4 ASN Jadi Korban

Sebelumnya, empat ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diduga menjadi korban pemerasan pegawai KPK gadungan. Dari empat orang tersebut, ada kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Statusnya empat orang sementara ini masih dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, bisa disebut mungkin saksi ya. Ada yang kabid, seksi, ada yang pelaksana," kata Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto, kepada wartawan.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor. Sebab, kasus dugaan pemerasan tersebut kini ditangani pihak kepolisian. Pemkab Bogor menyiapkan bantuan hukum bagi empat ASN tersebut.

"Kami menunggu dan akan berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mengikuti perkembangannya. Kalau perlu ada pendampingan hukum berkaitan dengan ASN tersebut, kita akan berikan," ucapnya.




(rdh/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork