23 Napi Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan dari Lampung ke Nusakambangan

Tommy Saputra - detikNews
Jumat, 26 Jul 2024 16:09 WIB
Penampakan napi jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan ke Nusakambangan
Penampakan napi jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto: dok. Istimewa)
Bandar Lampung -

Sebanyak 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui, Bandar Lampung, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para napi itu dipindahkan dengan mata ditutup.

Pemindahan yang dijaga ketat oleh Satuan Brimob Polda Lampung itu berlangsung pada Kamis (25/7/2024) malam pukul 19.30 WIB.

Puluhan narapidana ini ditutup matanya menggunakan lakban. Tangan serta kaki mereka juga diborgol sebagai standard operating procedure.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Kusnali membenarkan pemindahan para napi itu.

"Benar, tadi malam 23 narapidana narkoba telah dikembalikan ke Lapas Nusakambangan dari Lapas Way Hui, Bandar Lampung. Itu permohonan dari Polda Lampung," kata Kusnali, dilansir detikSumbagsel, Jumat (26/7/2024).

Dia menjelaskan 23 narapidana yang dipindahkan ini telah mendapatkan vonis majelis hakim dalam persidangan.

Baca selengkapnya di sini.




(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork