4 Anak Buah Fredy Pratama Pengelola Pabrik Ekstasi Sunter Segera Diadili

4 Anak Buah Fredy Pratama Pengelola Pabrik Ekstasi Sunter Segera Diadili

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 26 Jul 2024 14:28 WIB
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (depan, ketiga kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (depan, tengah) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan  laboratorium rahasia pembuatan ekstasi milik bandar narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) serta Bea Cukai Bandara Soetta berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan ekstasi yang dikendalikan langsung gembong narkoba Fredy Pratama, dalam penggerebekan petugas berhasil menangkap empat orang tersangka dengan menyita barang bukti berupa 7.800 butir ekstasi, ratusan kilogram bahan baku pembuatan ekstasi, dan uang tunai sebanyak Rp34 juta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Penampakan pabrik ekstasi milik Fredy Pratama di Sunter, Jakut, yang disita polisi (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Kasus clandestine lab ekstasi milik Fredy Pramata di Sunter, Jakarta Utara, telah dinyatakan lengkap (P21). Empat tersangka anak buah Fredy Pratama segera diadili.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto mengatakan berkas perkara empat tersangka, yakni A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28), sudah dinyatakan lengkap. Penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

"Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus clandestine lab Sunter sudah lengkap (P21) dan dalam waktu dekat, empat tersangka akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk tahap II," kata Suhermanto saat dihubungi wartawan, Jumat (26/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4 Anak Buah Fredy Pratama Ditangkap

Bareskrim Polri membongkar keberadaan pabrik gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi milik gembong narkoba Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pabrik gelap itu diketahui telah menghasilkan 7.800 butir pil ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut pabrik rumahan itu telah beroperasi sejak awal 2024. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dan menahan empat anak buah Fredy Pratama yang mengendalikan pabrik gelap tersebut. Mereka adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28)

ADVERTISEMENT

"Bahwa sejak kapan (beroperasi), itu setahun lalu ya, Januari 2024. Jadi dia baru empat bulan mencoba-coba, menghasilkan 7.800 ekstasi," kata Mukti dalam jumpa pers di lokasi, Senin (8/4).

Mukti menyebut 7.800 ekstasi itu baru dibuat sebagai percobaan pertama pabrik itu. Adapun barang haram itu disebut direncanakan hendak diedarkan di wilayah Jakarta.

"Kemarin test kit-nya baru 7.800, baru mau diedarkan di Jakarta. Jadi belum ada barang-barang yang keluar dari pada pabrik ini, semuanya keburu ditangkap oleh anggota," ungkapnya.

Bahan Baku dari Kimia

Mukti mengatakan pengungkapan itu bermula dari adanya informasi bahwa perihal pengiriman bahan kimia dari China ke Indonesia. Setelah didalami, diketahui, bahan itu dapat digunakan untuk pembuatan narkotika.

"Kita mendapat laporan dari Bea-Cukai Soetta bahwa ada barang-barang yang akan masuk ke Indonesia, itu barang-barang narkotika," ucap Mukti.

"Perlu digarisbawahi bahwa barang ini bukan merupakan prekusor atau barang narkotika. Jadi barang-barang ini adalah masih dalam bentuk bukan prekusor tapi diracik oleh pelaku untuk membuat ekstasi," lanjutnya.

Kepala Kantor Bea-Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan mulanya pihaknya menemukan adanya pengiriman bahan kimia dari China pada awal 2024. Barang yang dikirimkan itu memiliki berat total 53 kilogram.

"Dua barang kiriman dari China, itu akhir Desember 2023 dan juga akhir Januari 2024. Jadi dengan alamat pengirimnya FA dari China, kemudian penerimanya ada dua, di Grogol dan di Sulawesi," kata Gatot.

"Total barangnya diberitahukan pigmen ya, itu senyawa yang mungkin kimia untuk kebutuhan pertanian, pemberitahuannya seperti itu. Jadi jumlah totalnya 53 kilogram," ucapnya.

(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads