Hakim Erintuah Damanik, yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti, mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Ada apa?
Pantauan detikJatim, Damanik tampak bersama Heru Hanindyo saat mendatangi PT Surabaya. Sementara hakim anggota lain, Mangapul, tak terlihat.
Damanik tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Ia masuk terlebih dulu. Lalu, sekitar pukul 10.20 WIB, Damanik terlihat keluar dari pintu utama di sisi timur. Sementara Heru tak terlihat lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat bertemu dengan awak media, Damanik enggan menyampaikan secara gamblang tujuan kedatangannya ke PT Surabaya. Ia meminta awak media wawancara dengan Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal.
"(Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur) Silakan bicara ke humas (PN Surabaya) ya," kata Damanik saat bertemu awak media di pintu utama PT Surabaya, dilansir detikJatim, Jumat (26/7/2024).
Damanik mengaku hanya bersilaturahmi ke PT Surabaya. "Ya namanya silaturahmi aja kan ya," ujarnya.
Saat disinggung lagi terkait putusan bebas Gregorius Ronald Tannur, Damanik enggan menjawabnya. "Tanya ke humas, buktinya sudah ada dalam pertimbangan semua," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Kasus Anak DPR Tewaskan Kekasih Dikaitkan dengan Femisida, Apa Itu?':
(idh/imk)