5 Fakta Pria di Jaksel Tusuk Mahasiswi di Dalam Mobil Jadi Tersangka

5 Fakta Pria di Jaksel Tusuk Mahasiswi di Dalam Mobil Jadi Tersangka

Maulana Fawdi Ilhami - detikNews
Jumat, 26 Jul 2024 07:47 WIB
Polisi menangkap pelaku penusukan wanita di Jalan Barito, Jakarta Selatan.
Foto: Polisi menangkap pelaku penusukan wanita di Jalan Barito, Jakarta Selatan. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang mahasiswi berinisial NRS (19) mendapatkan pengalaman mengerikan. Dia ditusuk oleh pria kenalannya di media sosial aplikasi dating.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) malam. Korban ditusuk karena menolak ajakan bercinta.

Korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan jari akibat kejadian itu. Pelaku, pria berinisial KAS (20) kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Jumat (26/7/2024).

Pelaku Ditangkap di Apartemen

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penusukan wanita dalam mobil di Jakarta Selatan. Pelaku berinisial KAS alias A (20) ditangkap di sebuah apartemen di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Kanit Krimum Polres Metro Jaksel AKP Sofyan mengatakan KAS ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (24/7/2024) kemarin.

"(Penangkapan) di apartemen Jagakarsa," kata Sofyan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).


Terancam 5 Tahun Penjara

KAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP atas penusukan tersebut.

"Ancamannya 5 tahun. Pelaku ditahan," jelasnya.

Diketahui, seorang wanita berinisial NRS (19) merupakan seorang mahasiswi. Sedangkan pelaku merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jakarta.


Motif: Kesal Ajakan Bercinta Ditolak

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan tersangka KAS menusuk korban karena kesal ajakan bercinta ditolak korban.

"Jadi yang terjadi yaitu untuk yang terlapor KAS meminta untuk melakukan hal yang tidak diinginkan oleh N, ditolak (korban)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (25/7).

Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan, Bumble, pada Mei 2024. Singkatnya, mereka bertukar nomor WhatsApp lalu janjian ketemuan.

Korban dijemput tersangka menggunakan mobilnya Honda Jazz, dari Tangerang pada Sabtu (20/7) malam. Mereka kemudian jalan-jalan hingga kemudian korban diajak pelaku ke apartemennya di Jagakarsa, Jaksel.

Pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Korban menolak dan meminta pulang.

"Terlapor kesal kepada korban dikarenakan korban terus meminta pulang dan menolak saat terlapor meminta berhubungan badan dengan korban," tambahnya.

Lihat juga Video 'Heboh Pria Diduga ODGJ Tusuk Pemotor di Bogor:

[Gambas:Video 20detik]


Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya.....

Korban dan Pelaku Kenalan di Aplikasi Dating

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan pelaku dan korban awalnya berkenalan lewat aplikasi dating, Bumble sekitar Mei 2024. Perkenalan itu berlanjut dengan komunikasi di WhatsApp (WA).

"Lanjut kemudian ketemu di rumah salah satu teman N," kata Nurma kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (25/7/2024).

Kemudian, pada 20 Juli 2024 sekitar pukul 11.22 WIB, korban dan pelaku jalan-jalan dengan mobil Honda Jazz milik pelaku.

"Lanjut berputar-putar, keliling, ngobrol, nonton kemudian lanjut berakhir di apartemen di Lenteng Agung," ungkapnya.

Korban Dipaksa Bercinta hingga Ditusuk

Tersangka KAS kemudian mengajak NRS untuk menginap di apartemennya di Jagakarsa, Lenteng Agung. Di apartemen itu KAS mengajak NRS untuk bercinta, tetapi korban menolak.

Keesokan harinya, Minggu (21/7) pelaku kembali meminta NRS untuk melakukan hubungan badan dan korban kembali menolak. Kemudian pelaku KAS mengajak NRS berjalan-jalan keliling hingga tiba di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Jakarta Selatan pada Senin (22/7) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

"Tapi tetep KAS memaksa, jadi itu pemicu dari emosi yang keluar dari KAS melakukan menusuk leher dengan pisau lipat. Dari situ N berontak setelah itu terjadilah penusukan, dan yang luka adalah tangan kiri, dan lehernya ada luka kena tusukan dari pisau," jelasnya.

Setelah penusukan dan penganiayaan itu pelaku meninggalkan korban di sekitar lokasi TKP. Korban ditinggal dalam kondisi terluka.

"Dia disuruh turun, kemudian dia barang-barangnya semua disuruh bawa, terus dia suruh ke--ada di situ tempat kayak warteg==ditaruh di situ," ucapnya.

Setelah kejadian itu, korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun mendalami kasus tersebut.

Lihat juga Video 'Heboh Pria Diduga ODGJ Tusuk Pemotor di Bogor':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads