Seorang mahasiswi berinisial NRS (19) mengalami luka-luka usai ditusuk pria yang dikenalnya melalui media sosial. Pelaku yang juga mahasiswa berinisial KAS alias A (20) mengaku kesal karena ajakan bercinta ditolak korban.
"Jadi yang terjadi yaitu untuk yang terlapor KAS meminta untuk melakukan hal yang tidak diinginkan oleh N, ditolak (korban)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (25/7/2024).
Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan, Bumble, pada Mei 2024. Singkatnya, mereka bertukar nomor WhatsApp lalu janjian ketemuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dijemput tersangka menggunakan mobilnya Honda Jazz, dari Tangerang pada Sabtu (20/7) malam. Mereka kemudian jalan-jalan hingga kemudian korban diajak pelaku ke apartemennya di Jagakarsa, Jaksel.
Pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim. Korban menolak dan meminta pulang.
"Terlapor kesal kepada korban dikarenakan korban terus meminta pulang dan menolak saat terlapor meminta berhubungan badan dengan korban," tambahnya.
Mendapat penolakan tersebut, KAS emosional. Dia lalu menusuk korban dengan pisau lipat hingga terluka.
"Tapi tetap KAS memaksa, jadi itu pemicu dari emosi yang keluar dari KAS menusuk leher (korban) dengan pisau lipat," jelasnya.
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sofyan mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (24/7) lalu di sebuah apartemen di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi kini telah menahan pelaku.
"Sudah ditahan. Ancamannya 5 tahun," ujar Sofyan.
Simak juga 'Saat Kronologi Agus Bunuh Gadis ABG Bertato di Demak, Dipicu Masalah Open PO':