Muncul soal 'Teman Wanita' di Sidang Hakim Agung Gazalba

Muncul soal 'Teman Wanita' di Sidang Hakim Agung Gazalba

taa - detikNews
Jumat, 26 Jul 2024 07:23 WIB
Gazalba Saleh kembali disidang terkait penanganan perkara di MA. Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Sosok teman wanita dari Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, muncul ke permukaan saat sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diketahui nama wanita tersebut yakni Fify Mulyani.

Jaksa awalnya mencecar sopir Gazalba, Munir, untuk menanyakan sosok teman wanita tersebut. Munir pun mengaku kenal dengan Fify.

Munir mengaku bahwa dirinya pernah menjemput Fify di bandara. Dia menyebut hal itu sesuai perintah Gazalba. Namun Munir tak mengetahui pasti hubungan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah Saudara mengenal seseorang yang bernama Fify Mulyani?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

"Kenal," jawab Munir.

ADVERTISEMENT

"Ngantar atau jemput?" tanya jaksa.

"Jemput di bandara," jawab Munir.

"Bagaimana Saudara bisa menjemput ibu Fify Mulyani ini?" cecar jaksa.

"Karena diperintah Pak Gazalba," jawab Munir.

"Yang memerintahkan kan Pak Gazalba, kalau hubungan Pak Gazalba dengan Bu Fify apa yang Saudara tahu?" tanya jaksa.

"Tidak tahu saya, Pak," jawab Munir.

"Teman atau rekan kerja?" cecar jaksa.

"Ya mungkin hanya sekadar teman aja. Saya hanya jemput aja, tidak tanya-tanya lagi," jawab Munir.

Beber Jaksa soal Fify

Nama Fify muncul dalam dakwaan kasus gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa Gazalba Saleh. Dalam dakwaannya, jaksa menyebutkan Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani.

Jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima SGD 18 ribu atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad. Berikutnya, Gazalba disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama Neshawaty Arsjad.

Jaksa juga menyebutkan Gazalba menerima SGD 1.128.000, USD 181.100, dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020-2022. Jaksa mengatakan Gazalba kemudian menyamarkan uang itu dalam berbagai hal, salah satunya melunasi KPR teman dekatnya bernama Fify Mulyani.

"Bahwa pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5).

Jaksa mengatakan transaksi dilakukan atas nama Fify untuk menyamarkan pembelian rumah tersebut. Jaksa mengungkap Fify menyerahkan booking fee senilai Rp 20 juta pada Februari 2019. Setelah itu, Fify membayar DP secara dicicil sebanyak 6 kali dengan total Rp 390 juta.

Jaksa mengatakan Fify kemudian mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui salah satu bank swasta senilai Rp 3,4 miliar pada 30 Agustus 2019. Padahal, menurut jaksa, harta Fify yang dilaporkan dalam LHKPN 2019-2021 selaku ASN berjumlah total Rp 2.035.236.425 (Rp 2 miliar) dan pengeluaran 2019-2021 senilai total Rp 1.042.000.000 (Rp 1 miliar).

Jaksa menyebutkan Fify telah melakukan pembayaran Rp 32 juta ke bank tersebut setiap bulan hingga 25 Agustus 2021. Pada 24 September 2021, menurut jaksa, Gazalba melakukan pelunasan KPR atas nama Fify senilai Rp 2.950.000.000 (Rp 2,9 miliar).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..

Gazalba Bantah

Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh membantah kesaksian mantan sopirnya, Munir, terkait perintah menjemput teman dekatnya bernama Fify Mulyani di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Bantahan itu disampaikan Gazalba saat menanggapi keterangan Munir yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk Saudara Saksi Munir, saya tidak pernah menyuruh Saksi Munir, saya tidak pernah menyuruh Saksi untuk menjemput seseorang di Bandara Soekarno-Hatta," kata Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/7).

Gazalba juga mengatakan tak mengurusi pembiayaan tiket hingga penginapan untuk acara perpisahan hakim agung Sofyan Sitompul di Bali. Dia mengatakan banyak hakim agung yang menghadiri acara perpisahan tersebut.

"Yang kedua, saya bukannya mengurus tiket dan penginapan untuk ke Bali karena itu acaranya Pak Sofyan Sitompul. Jadi ada panitia khusus yang menangani tersebut, Yang Mulia. Yang hadir di sana itu bukan cuma di ruangan saya, orang-orang di ruangan saya dan driver Pak Munir ini, tapi yang hadir adalah banyak hakim-hakim agung di kamar pidana, panitera pengganti kamar pidana dan staf di hampir seluruh ruangan yang di mana Pak Sofyan Sitompul menjadi ketua majelisnya. Jadi, intinya, bukan acara saya, Yang Mulia, tapi ini acara dari Pak Sofyan Sitompul," kata Gazalba.

Dia mengatakan Munir tak menjadi sopirnya sejak 2022. Gazalba mengatakan Munir tak lagi menjadi sopirnya sejak dirinya terjerat perkara dugaan korupsi.

Gazalba juga memberikan tanggapan terhadap kesaksian saksi sales mobil, Randi Hidayat. Dia mengatakan tak pernah meminta menjadi konsumen VIP di diler mobil.

"Untuk Pak Randi, yang berkaitan dengan pembayaran-pembayaran dan yang disebutkan tadi bahwa saya awalnya tetap menginginkan pelat B, Yang Mulia, tapi kemudian saran dari beliau seperti itu tadi, beliau yang menyarankan. Kemudian, saya tidak pernah meminta untuk menjadi konsumen VIP Auto 2000. Itu untuk sementara, Yang Mulia, terima kasih," ujarnya.

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri juga sempat menanyakan terkait Alphard yang disebut jaksa KPK dibeli Gazalba atas nama kakaknya, Edy Ilham Shooleh. Gazalba mengatakan akan menjelaskan hal itu saat pemeriksaan terdakwa.

"Bukan itu pertanyaannya, yang Saudara tegaskan itu mobil Saudara, bukan?" tanya hakim.

"Nanti saya akan jelaskan pada saat pemeriksaan terdakwa, Yang Mulia," jawab Gazalba.

Gosip Eks Asisten dan Sopir

Jaksa mengungkap isi percakapan antara sopir Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Munir, dan eks hakim yustisial yang juga terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Prasetyo Nugroho. Keduanya 'bergosip' soal Gazalba Saleh yang jalan-jalan terus.

Hal itu diungkap jaksa saat Munir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/7). Munir mengaku mengenal Prasetyo yang saat itu merupakan asisten Gazalba di MA.

"Saudara kenal dengan Pak Prasetyo Nugroho ya? Sebagai apa?" tanya jaksa.

"Kenal, karena asisten Bapak (Gazalba)," jawab Munir.

Jaksa kemudian membacakan isi percakapan WhatsApp antara Munir dan Prasetyo. Jaksa menyebutkan percakapan itu terjadi saat Munir mengantar Gazalba ke mal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Ini ada chat antara Saudara dengan Pak Prasetyo Nugroho nih, 'Saya masih antar bapak nih di Mal Artha Gading'. Seperti itu?" tanya jaksa.

"He'em," jawab Munir.

"'Harus dikawal Pak Munir', 'iya, Mas, nggak betah di rumah, jalan terus kayak ABG', 'ya namanya bosen sama yang lama, maklum aja, Pak', 'iya, Mas, mending gitu'. Seperti itu, Pak? Ini percakapan antara Saudara dengan Pak Prasetyo Nugroho?" ujar jaksa membacakan chat itu.

"Iya," jawab Munir.

Munir mengaku tak tahu kegiatan yang dilakukan Gazalba di mal tersebut. Dia juga tak tahu siapa yang ditemui Gazalba saat itu.

"Saudara pernah mengantar Pak Gazalba ke daerah Kelapa Gading atau Mal Artha Gading?" tanya jaksa.

"Kalau ngantar ke Mal Artha Gading pernah," jawab Munir.

"Dalam rangka apa, Pak?" tanya jaksa.

"Nggak tahu saya, saya hanya ngantar aja," jawab Munir.

"Ketemu siapa di situ?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," jawab Munir.

"Oh Saudara nunggu?" tanya jaksa.

"Nunggu aja," jawab Munir.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads