Modus Grup Telegram Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Korban

Modus Grup Telegram Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Korban

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 15:34 WIB
Konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak di Bareskrim Polri (Adrial/detikcom)
Konferensi pers kasus eksploitasi seksual anak di Bareskrim Polri (Adrial/detikcom)
Jakarta - Polisi mengungkap modus grup open BO Premium Place merekrut anak. Korban awalnya dijadikan talent, kemudian admin, hingga membentuk circle sendiri.

Hal itu disampaikan Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

"Adapun cara pelaku merekrut para korban anak dan talent yaitu dengan cara salah satunya boleh dikatakan juga dulunya talent, kemudian meningkat karena jaringan pertemanannya sudah cukup banyak. Akhirnya memiliki circle atau lingkaran pertemanan di antara mereka dan akhirnya talent yang tadi menjadi mucikari yang saat ini kita lakukan penangkapan," kata Dani Kustoni.

Dani mengatakan pelaku kemudian menawarkan kepada talent setelah mendapat pesanan dari grup member.

"Kemudian cara pelaku menawarkan kepada talent dengan mendapatkan pesanan dari grup yang ada di member itu dan dialihkan ke medsos dan ke media digital yang lainnya berdasarkan katalog. Jadi, setelah masuk member, masuk grup khusus, baru ditawarkan dengan katalog," ujarnya.

Kini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Empat tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta terancam hukuman 15 tahun penjara.

Keempat tersangka dalam kasus ini ialah MI, YM, MRP, dan CA. Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 52 ayat 1 UU ITE.

"Ancaman hukumannya 15 tahun," ujar Dani.

Para tersangka diduga menawarkan layanan seks dari para talent lewat grup Telegram Premium Place. Tersangka mematok harga Rp 8 juta hingga Rp 17 juta untuk layanan seks dari perempuan di bawah umur.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga 'Bareskrim Ungkap Kasus TPPO 50 WNI Dijadikan PSK di Australia':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads