Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di di Jalan Legok RT 6 RW 4 Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Markas judi 'Legok Stadium' itu dikamuflase jadi kandang kuda.
"Kamuflasenya itu kandang kuda," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Senin (22/7/2024).
Terpisah, Kanit 2 Subdit Jatanras Kompol Bara Libra mengatakan markas judi sabung ayam tersebut juga dibuat tersembunyi ditutup seng. Dengan demikian, masyarakat luar akan melihat markas tersebut sebagai kandang kuda.
"Bagian depannya itu ada kandang kuda, terus lokasinya ditutup pakai seng. Jadi kalau dari luar orang tahunya kandang kuda, karena di situ ada kuda," jelasnya.
Bara mengatakan markas judi sabung ayam tersebut baru beroperasi sebulan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
70 Orang Ditangkap
Penggerebekan markas judi sabung ayam di Jatiasih, Kota Bekasi, dilakukan pada Minggu (21/7) kemarin. Total ada 70 orang diamankan berikut bukti yang ada.
"Hari ini kami melakukan penggerebekan judi jenis sabung ayam. Jadi untuk kegiatan hari ini dimulai dari 14.00. Kalau start-nya jam 12.00 WIB. Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain, ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaranya siapa," kata Kompol Bara di lokasi penggerebekan.
"Ayam ada sekitar 40-an, tapi masih dalam penghitungan, termasuk orang tadi juga masih dalam penghitungan," sambungnya.
Dia menyebutkan judi sabung ayam ini sudah berlangsung selama satu bulan. Dia mengatakan warga yang resah memberikan laporan terkait kegiatan tersebut.
"Dari keterangan sudah ada satu bulan. Itu setiap hari Senin, Rabu, dan Sabtu-Minggu, yang ramai dari Sabtu-Minggu. Awalnya kami dapat laporan masyarakat yang resah dengan praktik sabung ayam ini. Kemudian, kami lakukan penyelidikan dan hari ini kita lakukan penggerebekan," jelas dia.
(wnv/mea)