Polisi Tangkap Pengungsi Rohingya di Sulsel yang Perkosa ABG hingga Hamil

Reinhard Soplantila - detikNews
Jumat, 19 Jul 2024 14:35 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Polisi menangkap pengungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29) karena diduga memerkosa ABG berusia 16 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga hamil dan melahirkan bayi yang kini berusia 7 bulan. Amin ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.

"Korbannya masih berumur 16 tahun, pelakunya warga etnis Rohingya, pengungsi Rohingya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, dilansir detikSulsel, Jumat (19/7/2024).

Amin dibawa ke Mapolrestabes Makassar pada Kamis (18/7) setelah ditangkap di Jakarta lewat koordinasi dengan UNHCR dan pihak Imigrasi. Devi mengatakan pemerkosaan terjadi pada September 2023.

Dia mengatakan Amin mengenal keluarga korban. Amin diduga melakukan pemerkosaan di sebuah wisma. Pelaku diduga membujuk korban dengan dalih mengajak jalan-jalan.

Devi menyebut Amin juga dikenal sebagai provokator selama pelarian di Jakarta. Amin disebut sering menghasut pengungsi lain untuk membuat kericuhan.

Simak selengkapnya di sini.




(haf/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork