Perkara Uang Rp 62 Ribu Bikin WNI Serang dan Rampok Wanita Jepang

Perkara Uang Rp 62 Ribu Bikin WNI Serang dan Rampok Wanita Jepang

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 18 Jul 2024 21:01 WIB
Ilustrasi bendera jepang
Ilustrasi Bendera Jepang (Foto: dok. REUTERS/Toru Hanai)
Jakarta -

Entah apa yang ada di pikiran warga negara Indonesia (WNI) yang merantau di Jepang ini. Mengaku butuh duit, dia berani merampok perempuan lokal. Hasil rampokannya Rp 62 ribu pula.

Inilah rangkuman berita mengenai Rohmat Hidayat, pria 28 tahun yang ditangkap polisi di Fukuoka, Jepang, karena merampok perempuan pada Senin (15/7/2024) lalu. Namanya (berikut kewarganegaraannya) tersiar lewat berita-berita di Jepang.

Kasus ini diberitakan KBC dan RKB di Jepang. Kronologinya, selepas jam 9 malam, Rohmat berjalan di belakang perempuan Jepang berusia 25 tahun. Lokasinya sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo, di daerah Sawara, Kota Fukuoka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohmat, yang tak kenal siapa perempuan di depannya itu, tiba-tiba saja memukul perempuan itu. Seketika setelah perempuan itu membalikkan wajahnya, Rohmat meninju wajah perempuan itu. Perempuan nahas itu terjatuh, Rohmat kemudian menginjak perutnya.

Duit Rp 62 ribu

Setelah perempuan itu terjatuh dan teraniaya, Rohmat kemudian mengambil barangnya. Ada dompet dan uang dari perempuan itu yang dia ambil.

ADVERTISEMENT

Rohmat mengambil dompet dan uang tunai 600 yen atau sekitar Rp 62 ribu berdasarkan kurs hari ini. Entah apa pertimbangan dia. Namun, berdasarkan berita dari KBC, Rohmat butuh duit.

Rohmat ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya. Ada dompet korban yang dibawa Rohmat. Rohmat mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi polisi, dengan mengatakan, "Saya ingin uang."

"KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka karena menyerang dan merampok seorang wanita," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis mengenai peristiwa tersebut, Kamis (18/7/2024).

Lihat juga Video 'Aksi Turis +62 Tangkap Copet di Venesia Italia':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman selanjutnya, kondisi korban.

Kondisi Korban

Diberitakan KBC, perempuan Jepang korban dari tindakan kriminal Rohmat mengalami luka-luka. Keruan saja, perempuan itu sudah dipukul, ditinju, dan diinjak.

Mulut wanita itu terluka dan hidungnya patah. Meski demikian, RKB melaporkan luka yang dialami wanita itu masih tergolong luka ringan.

Rohmat Tak Mau KBRI Tahu

Rohmat, yang mengakui perbuatan jahatnya itu, ternyata tidak ingin pihak Indonesia tahu mengenai kasusnya. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) yang telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.

"Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo," kata Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha saat acara diskusi sosialisasi Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Tahun 2024 tentang Pedoman Pendampingan WNI yang Menghadapi Ancaman Hukuman Mati di Luar Negeri di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Kamis (20/6/2024)Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha (Jauh Hari Wawan/detikJogja)

Oleh karena itu, pihak KBRI Tokyo tidak bisa serta-merta memberikan pendampingan hukum untuk Rohmat. Saat ini Rohmat berada di tahanan kantor polisi setempat.

"Sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin)," kata Judha.

Lihat juga Video 'Aksi Turis +62 Tangkap Copet di Venesia Italia':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman selanjutnya, pelaku bekerja sebagai pemagang:

Pelaku Adalah WNI Pemagang

WNI yang merampok seorang perempuan di Fukuoka, Jepang, diketahui sedang bekerja sebagai tenaga magang di suatu perusahaan. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa Rohmat tidak punya catatan buruk di perusahaan tempat dia bekerja.

"KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dg perusahaan tempat RH bekerja. Pihak perusahaan menyampaikan RH tdk memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan. Perusahaan serta pihak terkait lainnya juga sedang lakukan pendalaman mengenai kasus ini," kata Judha.

Disebutkan oleh berita KBC, Rohmat bekerja sebagai peserta magang teknis dari Indonesia.

Lihat juga Video 'Aksi Turis +62 Tangkap Copet di Venesia Italia':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 3
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads